SAMARINDA
Sejumlah Parkir Otonom di Samarinda Penuhi Fasilitas, Dishub Panggil Ulang Sisanya
Sejumlah parkir otonom di Samarinda yang sebelumnya masuk catatan Dishub, mulai menunjukkan progres. Beberapa sudah penuhi fasilitas parkir. Sementara yang belum akan kembali dipanggil.
Beberapa bulan terakhir, Pemkot Samarinda menyoroti keberadaan parkir otonom: pusat perbelanjaan (mal), hotel, dan rumah sakit yang tak kantongi izin dan belum memenuhi fasilitas yang seharusnya.
Hal ini diawali dari area parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang jadi perhatian pemkot. Lalu sekitar 20 area parkir otonom ikut masuk daftar. Pengelolanya dipanggil dan diminta penuhi fasilitas.
Mulai dari Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, hingga RS Dirgahayu.
Lanjut wisata Wonderland Samarinda, Hotel Selyca Mulia, RS Hermina, RS Abdul Wahab Syahrani, Mal SCP, Premier Hotel, Harris/Matos, lalu Segiri Grosir, RS Darjat, hingga Bandara APT Pranoto.
Dua bulan terakhir, progresnya cukup lambat. Hanya sedikit parkir otonom yang mau memenuhi fasilitas dan persyaratan izin. Namun setelah diberi waktu dan pembinaan, kini progresnya baik.
Progres Perbaikan Parkir Otonom
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mencatat sejumlah parkir yang telah berprogres. Di antaranya Lotte Mart, Rumah Sakit AWS, Bigmall hingga mal Samarinda Central Plaza (SCP).
“Lotte Mart itu fasiltas Permenhubnya sudah seratus persen terpenuhi, tinggal satu dokumen lagi. Kemudian rumah sakit AWS itu progresnya 80 persen,” jelas Manalu Kamis 13 Juni 2024.
“SCP yang belum adalah sprinkler dan marka parkir roda dua. Tapi bersedia dipenuhi,” sambungnya.
Sementara sisanya yang masih belum, akan dipanggil ulang oleh Dishub untuk kembali membahas berbagai syarat dan fasilitas yang harus dipenuhi. Namun Manalu cukup senang dengan beberapa parkir otonom yang menunjukkan progres.
Sementara untuk penyegelan, Dishub tak ingin gegabah. Sebab sebelumnya Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta agar tidak terburu-buru untuk menyegel parkir otonom yang bandel. Maish diberi waktu.
“Kalau misalnya mau penyegelan, tergantung Pak Wali Kota, kalau Kak Wali bilang segel ya kami akan kerja sama dengan Satpol PP untuk segel,” pungkasnya.
Diketahui, untuk penyegelan yang dilakukan, dampaknya, parkir otonom tidak boleh memungut biaya parkir kepada pengunjung. Sampai semua persyaratan izin dan fasilitas terpenuhi. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA20 jam agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
BALIKPAPAN2 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

