BALIKPAPAN
Persiapan Lanjutan Putusan MK, KPU RI Monitoring Gudang KPU Balikpapan
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan monitoring persiapan pelaksanaan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif di Dapil Kalimantan Timur untuk pemilihan anggota DPR RI. Sekaligus memastikan kesiapan dan keamanan kotak suara yang menjadi objek putusan MK.
Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik, didampingi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris, bersama Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardy, melakukan monitoring persiapan kotak suara di Gudang B, KPU Kota Balikpapan, Jalan Somber Baru, Kelurahan Batu Ampar, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Kunjungan disambut Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, bersama para komisioner KPU Kota Balikpapan Muhammad Rizal, Farida Asmauanna, dan Makta.
Dalam kunjungannya, Idham Holik menyampaikan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keamanan kotak suara yang ada di Gedung KPU Balikpapan.
“Kami monitoring persiapan pelaksanaan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU atau perselisihan hasil Pemilu legislatif, khusus Dapil Kalimantan Timur untuk Pemilu anggota DPR RI,”
Jadi saya ingin mengecek kesiapannya untuk memastikan kotak suara yang menjadi lokus dari Amar putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dalam kondisi aman dan terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa gugatan PHPU di Kalimantan Timur melibatkan 147 TPS yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Berdasarkan putusan MK Nomor 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Kalimantan Timur diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS tersebut.
“Di Kota Balikpapan ada 25 TPS dan di Samarinda ada 41 TPS yang akan dihitung ulang,” jelasnya.
Selain itu, Ia mengatakan telah mengunjungi gudang KPU di Samarinda dan kemudian gudang KPU di Kota Balikpapan. Menurutnya, kedua lokasi tersebut terpantau sangat baik.
“Semuanya dijaga dengan baik oleh kepolisian dan bahkan partai juga melakukan penjagaan, termasuk juga melihat secara langsung untuk memastikan bahwa semuanya dalam kondisi aman,” pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan saat pelaksanaan perhitungan ulang surat suara, media dipersilakan untuk meliput.
“Nanti pelaksanaan penghitungan ulang ini, akan disaksikan oleh para saksi partai dan media juga kami persilakan untuk melakukan peliputan,” katanya.
Menjelaskan latar belakang perselisihan hasil Pemilu, Ia menegaskan bahwa PHPU adalah hak hukum dari kandidat atau peserta Pemilu yang dijamin oleh undang-undang.
“Apabila, ada dugaan berkenaan dengan perselisihan hasil Pemilu dan itu mempengaruhi keterpilihan, maka undang-undang memberikan ruang kepada peserta Pemilu untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ulasnya.
Dikatakannya, Proses ini dijamin oleh undang-undang dan merupakan bagian dari prinsip kepastian hukum yang harus dilaksanakan oleh KPU. Berdasarkan pasal 24C UUD 1945 dan penjelasan pasal 10 UU nomor 8 tahun 2011, putusan MK bersifat final dan mengikat sejak dibacakan. Oleh karena itu, KPU wajib melaksanakan putusan tersebut.
“Kami sangat percaya dengan integritas KPU Kalimantan Timur dan kabupaten, kota di wilayah Kalimantan Timur,”
“Saya yakin proses penghitungan ulang Surat Suara ini akan berjalan lancar dan rekan-rekan juga sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Tidak hanya dengan peserta pemilu tapi juga dengan Bawaslu dan kepolisian di Kalimantan Timur,” tutupnya. (nvr/gdc)
-
BALIKPAPAN4 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
HIBURAN4 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
OLAHRAGA3 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA2 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN1 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan

