PPU
Pemkab PPU Lakukan Pemeriksaan Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual Pedagang Musiman
Untuk menjamin hewan kurban sehat dan layak, Pemkab PPU melakukan pemeriksaan ulang kesehatan dengan rutin mendatangi pedagang musiman hewan kurban.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang musiman.
Pemeriksaan ulang ini dilakukan untuk menjamin hewan kurban guna keperluan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah itu dalam kondisi layak.
“Sejak awal Juni, tim rutin datangi pedagang musiman hewan kurban di empat kecamatan,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula di Penajam, Sabtu 15 Juni 2024.
Ristu mengatakan bahwa pemeriksaan ulang kesehatan ini bagi hewan kurban yang berasal dari luar daerah yang dijual para pedagang musiman di daerah itu.
Pemeriksaan ulang kesehatan hewan kurban, kata dia, guna memastikan hewan yang diperdagangkan untuk kurban pada Idul Adha dalam keadaan sehat sehingga dagingnya aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan ulang kesehatan itu, ujar dia, juga untuk mengonfirmasi sertifikat kesehatan yang sudah dikeluarkan untuk hewan tersebut dari daerah asalnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan sekitar 1.200 ekor hewani kurban untuk kebutuhan masyarakat pada Hari Raya Kurban 2024.
Hewan ternak yang tersedia di peternakan masyarakat maupun perusahaan penggemukan lokal hanya memenuhi 240 ekor, sisanya 950 ekor didatangkan dari luar daerah, khususnya sapi dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Jawa,
Apabila dari pemeriksaan ulang kesehatan ditemukan hewan yang sakit, kata dia, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
“Kami jaga kesehatan hewan sapi yang dijual sebaik mungkin dan sudah dapat sertifikat kesehatan,” ujar Kasman yang menjual sapi didatangkan dari Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.
Seorang pedagang yang juga peternak di daerah setempat, Eko mengaku, secara rutin memeriksakan kesehatan hewan yang dijual agar terhindari dari penyakit.
Ternak sapi lokal di Kabupaten Penajam Paser Utara dijual Rp16 juta hingga Rp35 juta, sedangkan sapi dari luar daerah Rp30 juta hingga Rp100 juta, sedangkan kambing sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoBacklog Perumahan Kaltim Tembus 591 Ribu KK, Pemprov Genjot Subsidi Biaya Rumah dan RTLH
-
BALIKPAPAN3 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
SAMARINDA2 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
-
BALIKPAPAN5 hari agoBacitra Segera Meluas ke Manggar dan Km 23, Angkot Diminta Tak Tersisih
-
KUKAR4 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
-
KUKAR3 hari agoStunting Kukar Tak Hanya Ditangani dari Sektor Kesehatan

