KUTIM
Dilepasliarkan KLHK, 4 Orangutan Kini Bisa Hidup Bebas di Belantara Kutai Timur
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantar dan melepaskan Annie, Berani, Talian dan Lanang. Empat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. Kini mereka bisa hidup bebas di habitat aslinya.
Mewakili KLHK, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan proses pelepasliaran ini bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) pada 13 Juni lalu.
“Keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut merupakan orangutan jantan yang bernama Annie, Berani, Talian dan Lanang. Orangutan tersebut adalah satwa milik negara yang dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 22 Juni 2024.
Annie merupakan orangutan berusia sekitar 9-11 tahun, Berani berusia sekitar 14-17 tahun. Keduanya direhabilitasi setelah berhasil diselamatkan BKSDA Kaltim pada 2018 silam dari kepemilikan ilegal.
Sementara Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang mengalami interaksi negatif dan diselamatkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim pada penghujung 2023 dan awal tahun 2024. Lanang mengalami masalah kesehatan serius dan mengalami luka robek pada bibir sehingga keduanya membutuhkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan kembali.
Orangutan Tidak Dibuat Jinak
Ari Wibawanto menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia. Sebab ketika kembali ke hutan, mereka tak bisa lagi bergantung pada manusia. Sehingga harus bisa mencari makan dan berlindung dari ancaman sendiri.
Pelepasliaran itu berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kabupaten Kutai Timur yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada 2016, Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
“Menurut analisis populasi dan habitat atau population and habitat viability analysis (PHVA) orangutan yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada 2016, jumlah orangutan liar di Kalimantan diperkirakan mencapai 57.350 individu.”
“Satwa itu masuk dalam daftar merah IUCN yang mengkategorikannya sebagai terancam kritis untuk punah,” pungkasnya. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

