Connect with us

KUTIM

Dilepasliarkan KLHK, 4 Orangutan Kini Bisa Hidup Bebas di Belantara Kutai Timur

Diterbitkan

pada

Proses pelepasliaran 4 orangutan di Kutim. (Dok/KLHK)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantar dan melepaskan Annie, Berani, Talian dan Lanang. Empat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. Kini mereka bisa hidup bebas di habitat aslinya.

Mewakili KLHK, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan proses pelepasliaran ini bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) pada 13 Juni lalu.

“Keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut merupakan orangutan jantan yang bernama Annie, Berani, Talian dan Lanang. Orangutan tersebut adalah satwa milik negara yang dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 22 Juni 2024.

Baca juga:   Yamaha Kenalkan Pembalap Jagoannya, Komitmen Jadi Motornya Sang Juara Kaltim

Annie merupakan orangutan berusia sekitar 9-11 tahun, Berani berusia sekitar 14-17 tahun. Keduanya direhabilitasi setelah berhasil diselamatkan BKSDA Kaltim pada 2018 silam dari kepemilikan ilegal.

Sementara Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang mengalami interaksi negatif dan diselamatkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim pada penghujung 2023 dan awal tahun 2024. Lanang mengalami masalah kesehatan serius dan mengalami luka robek pada bibir sehingga keduanya membutuhkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan kembali.

Orangutan Tidak Dibuat Jinak

Ari Wibawanto menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia. Sebab ketika kembali ke hutan, mereka tak bisa lagi bergantung pada manusia. Sehingga harus bisa mencari makan dan berlindung dari ancaman sendiri.

Baca juga:   Belum Rampung Konsep Transportasi Massal BRT, Dishub Samarinda Bakal Kaji Bus Sekolah

Pelepasliaran itu berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kabupaten Kutai Timur yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada 2016, Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.

“Menurut analisis populasi dan habitat atau population and habitat viability analysis (PHVA) orangutan yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada 2016, jumlah orangutan liar di Kalimantan diperkirakan mencapai 57.350 individu.”

“Satwa itu masuk dalam daftar merah IUCN yang mengkategorikannya sebagai terancam kritis untuk punah,” pungkasnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.