KUTIM
Dilepasliarkan KLHK, 4 Orangutan Kini Bisa Hidup Bebas di Belantara Kutai Timur

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantar dan melepaskan Annie, Berani, Talian dan Lanang. Empat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. Kini mereka bisa hidup bebas di habitat aslinya.
Mewakili KLHK, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan proses pelepasliaran ini bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) pada 13 Juni lalu.
“Keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut merupakan orangutan jantan yang bernama Annie, Berani, Talian dan Lanang. Orangutan tersebut adalah satwa milik negara yang dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 22 Juni 2024.
Annie merupakan orangutan berusia sekitar 9-11 tahun, Berani berusia sekitar 14-17 tahun. Keduanya direhabilitasi setelah berhasil diselamatkan BKSDA Kaltim pada 2018 silam dari kepemilikan ilegal.
Sementara Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang mengalami interaksi negatif dan diselamatkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim pada penghujung 2023 dan awal tahun 2024. Lanang mengalami masalah kesehatan serius dan mengalami luka robek pada bibir sehingga keduanya membutuhkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan kembali.
Orangutan Tidak Dibuat Jinak
Ari Wibawanto menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia. Sebab ketika kembali ke hutan, mereka tak bisa lagi bergantung pada manusia. Sehingga harus bisa mencari makan dan berlindung dari ancaman sendiri.
Pelepasliaran itu berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kabupaten Kutai Timur yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada 2016, Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
“Menurut analisis populasi dan habitat atau population and habitat viability analysis (PHVA) orangutan yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada 2016, jumlah orangutan liar di Kalimantan diperkirakan mencapai 57.350 individu.”
“Satwa itu masuk dalam daftar merah IUCN yang mengkategorikannya sebagai terancam kritis untuk punah,” pungkasnya. (dra)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif