KUTIM
Dilepasliarkan KLHK, 4 Orangutan Kini Bisa Hidup Bebas di Belantara Kutai Timur

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengantar dan melepaskan Annie, Berani, Talian dan Lanang. Empat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang telah selesai menjalani rehabilitasi di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur. Kini mereka bisa hidup bebas di habitat aslinya.
Mewakili KLHK, Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan proses pelepasliaran ini bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP) pada 13 Juni lalu.
“Keempat orangutan yang dilepasliarkan tersebut merupakan orangutan jantan yang bernama Annie, Berani, Talian dan Lanang. Orangutan tersebut adalah satwa milik negara yang dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP,” ujarnya, mengutip dari Antara, Sabtu 22 Juni 2024.
Annie merupakan orangutan berusia sekitar 9-11 tahun, Berani berusia sekitar 14-17 tahun. Keduanya direhabilitasi setelah berhasil diselamatkan BKSDA Kaltim pada 2018 silam dari kepemilikan ilegal.
Sementara Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang mengalami interaksi negatif dan diselamatkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltim pada penghujung 2023 dan awal tahun 2024. Lanang mengalami masalah kesehatan serius dan mengalami luka robek pada bibir sehingga keduanya membutuhkan penanganan intensif sebelum dilepasliarkan kembali.
Orangutan Tidak Dibuat Jinak
Ari Wibawanto menyampaikan bahwa proses rehabilitasi bertujuan untuk mengasah kembali insting dan perilaku liar dari satwa yang sebelumnya dipelihara oleh manusia. Sebab ketika kembali ke hutan, mereka tak bisa lagi bergantung pada manusia. Sehingga harus bisa mencari makan dan berlindung dari ancaman sendiri.
Pelepasliaran itu berlangsung di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kabupaten Kutai Timur yang merupakan wilayah pengelolaan KPH Kelinjau. Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada 2016, Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
“Menurut analisis populasi dan habitat atau population and habitat viability analysis (PHVA) orangutan yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) pada 2016, jumlah orangutan liar di Kalimantan diperkirakan mencapai 57.350 individu.”
“Satwa itu masuk dalam daftar merah IUCN yang mengkategorikannya sebagai terancam kritis untuk punah,” pungkasnya. (dra)

-
SAMARINDA5 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
OLAHRAGA5 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu
-
SAMARINDA4 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dinsos Kaltim Rayakan HAN 2025 Bersama Anak Panti: Tumbuhkan Generasi Tangguh
-
BALIKPAPAN2 hari ago
Yatim Mandiri Balikpapan Bagikan Alat Sekolah Ceria, Dukung Anak Yatim dan Dhuafa Raih Cita-Cita