KUTIM
APBD Kutim 2023 Terjadi Surplus Pendapatan, Fraksi PDIP Ingatkan Pentingnya Perencanaan


APBD tahun anggaran 2023 Kabupaten Kutim mengalami surplus pendapatan. Fraksi PDIP mengingatkan agar pemerintah dapat mengoptimalkan soal perencanaan program pembangunan.
Surplus pendapatan dalam APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian utama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Kamis 13 Juni 2024.
Anggota DPRD Kutim Fraksi PDI-P, Siang Geah, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp. 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp. 7,54 triliun.
“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
Hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan. “Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Dalam catatannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur.
Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.
“Namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” tutupnya. (han/am)

-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai