BERAU
Jajakan Anak 15 Tahun Lewat Medsos, Pemuda di Berau Diringkus Polisi
Seorang pemuda di Kabupaten Berau, Kaltim, berinisial GA (21), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dibawah umur.
Kapolsek Tanjung Redeb Iptu H Simalango menuturkan, GA ditangkap di rumahnya pada Minggu 15 Mei 2022 dini hari, sekira pukul 03.30 wita.
GA ditangkap lantaran diduga melakukan eksploitasi anak dibawah umur dengan menjadikannya pekerja seks komersial (PSK) online melalui media sosial.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan eksploitasi anak dibawah umur di Kecamatan Tanjung Redeb melalui salah satu media sosial,” ungkap Iptu H Simalango.
Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Didapatlah akun milik GA, yang menawarkan seorang anak dibawah umur untuk berhubungan badan,salah satunya seorang gadis remaja berusia 15 tahun.
Kepolisian pun segera melakukan penangkapan terhadap GA. Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menawarkan anak dibawah umur. Kemudian, pelaku melakukan penawaran dan negosiasi harga kepada pelanggan melalui media sosial tersebut.
“Setelah ada kesepakatan, pelaku menyuruh anak dibawah umur untuk berhubungan badan dengan pelanggan tadi,” jelasnya.
Diakui pelaku, dalam sekali menjajakan anak, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp100 ribu. “Tarif sekali berhubungan bervariasi. Namun, setiap kali berhasil menjajakan anak, ia meraup keuntungan sebesar Rp100 ribu,” bebernya.
Pelaku bersama sejumlah barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tanjung Redeb untuk diproses lebih lanjut
Pelaku pun disangkakan Pasal 88 jo Pasal 76I undang-undang perlindungan anak. “Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta,” pungkasnya. (redaksi)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026

