PPU
Disnakertrans PPU: Perusahaan Besar atau Kecil Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani mengingatkan bahwa semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mau itu perusahaan besar atau kecil.
Hal itu sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur tentang hak pekerja. Di mana para pekerja harus mendapatkan jaminan sosial terkait kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pemeliharaan kesehatan.
Marjani tidak mau temuan satu perusahaan di PPU yang tidak mendaftarkan 16 karyawannya ke BPJS Kesehatan dan PBJAMSOSTEK.
“Sebanyak 16 orang pekerja mengadu ke Dinas Nakertrans tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK,” katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Berdasarkan laporan Antara, sebanyak 16 karyawan yang sudah bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam selama dua tahun itu, tidak semua haknya dipenuhi perusahaan.
Parahnya, perusahaan itu berdalih tidak menjalankan kewajibannya karena tidak tahu menahu soal perekrutan ke-16 pekerja tersebut.
“Setelah kami lakukan pelacakan diketahui perusahaan rekrut karyawan melalui kerja sama dengan lembaga tidak resmi, dan perusahaan seolah-olah tidak tahu ada karyawan yang telah direkrut. Alasan perusahaan itu tidak dapat diterima, karena 16 pekerja susah bekerja selama dua tahun di perusahaan itu,” lanjutnya.
Disnakertrans PPU sendiri sudah melakukan mediasi terhadap kasus ini, dengan menghadirkan pihak perusahaan dan para pekerja. Marjani ingin perusahaan lekas memenuhi kewajibannya pada 16 pekerja tersebut. Dan tidak meneruskan perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Apabila persoalan sampai kepada Pengadilan Hubungan Industrial, 16 pekerja memiliki potensi besar untuk menang dalam proses di pengadilan,” pungkasnya. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM17 jam agoKasus Ajudan Gubernur Kaltim Usai Demo, Bagaimana Perkembangan Terbarunya?
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
SAMARINDA4 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional
-
POLITIK17 jam agoUsai Demo Besar di Samarinda, Ini Janji Rudy Mas’ud kepada Mahasiswa
-
KUKAR4 hari agoPersiapan MTQH XLVI Kaltim Capai 80 Persen, Kukar Siapkan Tahap Pembangunan
-
OLAHRAGA2 hari agoTujuh Tahun Vakum, CustoMAXI Kembali ke Bali dengan Modifikasi XMAX Berteknologi Canggih
-
KUKAR5 hari agoBupati Kukar Arahkan Program Kukar Selaras dengan Agenda Transformasi 2045
-
NUSANTARA2 hari agoMahasiswa dan Rakyat Kaltim Demo di Kantor Gubernur, Karhutla hingga Dua Tahun Prabowo-Gibran Disorot

