KUTIM
Raih Suara Terbanyak, Jimmy dari PKS Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim Sementara

Anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini. Usai pelantikan, dipilih Ketua DPRD Kutim Sementara, yakni Jimmy dari Fraksi PKS. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar.
Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024 – 2029 resmi dilantik Rabu 14 Agustus 2024. Pelantikan tersebut melalui Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, dilakukan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara.
Anggota DPRD Kutim Fraksi PKS, Jimmy, menjadi Ketua DPRD Kutim Sementara. Ia didampingi Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar.
Pimpinan sementara ini didasarkan pada Pasal 165 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemeerintah Daerah. Juga Pasal 34 PP No.12 Tahun 2028. Berdasarkan aturan tersebut, pimpinan sementara terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.
Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah, menjelaskan, sesuai dengan SK KPU Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2024, PKS dan Partai Golkar menjadi dua partai politik yang memegang kendali sementara di DPRD Kutim.
Di mana dalam Pemilu 2024 lalu, PKS meraih sejumlah 37.310 suara dan Partai Golkar sebanyak 36.460 suara.
“Sehingga diputuskan pimpinan DPRD Kutim Sementara terdiri dari Ketua sementara Jimmy dan Wakil Ketua Sementara Sayid Anjas,”.
“Untuk tugas pimpinan DPRD sementara yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” kata Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah.
Proses pergantian pimpinan DPRD dilakukan melalui penyerahan palu pimpinan. Dari Ketua DPRD Kutim periode sebelumnya, Joni dari PPP kepada Jimmy.
Setelah serah terima palu sidang, Jimmy langsung duduk di kursi ketua. Di sampingnya, Sayid Anjas dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmy mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelantikan dan serah terima jabatan ini.
Tidak lupa, Jimmy juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya.
“Semoga segala pengorbanan yang telah diberikan menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal,” ujar Jimmi.
Pengambilan sumpah janji, bagi Jimmy, adalah langkah awal yang sangat penting sebelum memulai tugas sebagai anggota DPRD.
“Pimpinan sementara ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami akan fokus pada pembentukan fraksi, penyusunan, dan penetapan tata tertib Dewan hingga terpilihnya pimpinan DPRD Kutim yang definitif,” tegasnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Kutim yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Ia juga berharap terjalinnya kerja sama yang lebih harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat realisasi program-program pembangunan. Untuk kesejahteraan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Jimmy tak lupa mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan yang ke-79 Republik Indonesia. “Mari mengisi kemerdekaan dengan semangat dan keyakinan penuh demi kemajuan bangsa,” tandasnya. (han/am)
-
NUSANTARA3 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA2 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA9 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

