SAMARINDA
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
Area parkir Citra Niaga kini ditetapkan menjadi Zona A. Tarifnya naik, untuk motor Rp5 ribu dan mobil Rp7 ribu. Pembayarannya akan menggunakan non tunai. Dishub Samarinda masih sosialisasi, warga harap siap-siap!
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mulai menertibkan sistem parkir tepi jalan, yang selama ini masih jadi PR di Kota Tepian. Mengacu pada Perda Kaltim No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan perda tersebut, Dishub membagi area parkir tepi jalan menjadi 2 zona khusus untuk yang dikelola Dishub, yakni Zona A dan Zona B. Hal yang membedakan ialah lokasi dan tarif parkirnya.
Zona A meliputi lokasi kegiatan atau event, area parkir layanan VIP (lokasi strategis, dekat, aman, dan nyaman bagi kendaraan), lokasi parkir mandiri atau kantong khusus parkir dekat pusat keramaian. Sementara Zona B merupakan lokasi tepi jalan umum dan kantong khusus parkir biasa.
Untuk Zona A tarif parkir untuk kendaraan roda 2 alias motor sebesar Rp5ribu, dan untuk mobil Rp7 ribu. Sementara untuk parkir Zona B, masih mengacu pada tarif lama, Rp2 ribu untuk motor, dan Rp5 ribu untuk mobil.
Dimulai dari Citra Niaga
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani menjelaskan, beberapa area parkir di Kota Samarinda akan ditetapkan sebagai Zona A. Yang paling awal adalah area Citra Niaga Samarinda.
“Yang (daftar parkir) berlangganan tidak dikenakan biaya parkir selama aktif berlangganan. Tinggal menunjukkan kartu atau stiker,” jelas Didi Minggu, 1 September 2024.
“Untuk yang tidak berlangganan, membayar sesuai tarifnya,” tambahnya.
Lanjut Didi, yang paling mudah diketahui untuk membedakan zona parkir berlangganan ialah dari plangnya. Dishub telah masang plang tarif parkir baru di area Citra Niaga. Nantinya akan dilanjutkan ke area lain, sesuai ketentuan zona.
“Ke depannya akan diberlakukan pada kegiatan dan event-event tertentu, namun masih perlu dipersiapkan dulu fasilitas alatnya,” kata Didi.
Pembayaran Non Tunai
Selain tarif yang naik, Didi juga menyebutkan pembayaran parkir akan menggunakan sistem non tunai. Menggunakan mesin EDC. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkannya.
Sehingga untuk sementara ini, Dishub masih fokus melakukan sosialisasi sembari menyiapkan alat pembayarannya. Warga Kota Samarinda diharapkan siap-siap. Agar tidak kaget ketika parkir di Citra Niaga atau di event, tarifnya tidak seperti biasanya.
“Dalam waktu dekat akan diarahkan dengan sistem e-parking dan pembayaran non tunai. Kala sudah tersedia alat atau fasilitasnya maka akan diberlakukan,” pungkasnya. (ens/fth)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
KUKAR3 hari agoAulia Tekankan Pentingnya Mentalitas Pemimpin dalam Menghadapi Tantangan

