BALIKPAPAN
Wali Kota Balikpapan Tegaskan untuk Tak Menyalahgunakan Fungsi Pedestrian

Proyek pedestrian atau trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan sejatinya untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Untuk itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan untuk tidak salahgunakan fungsi dari pedestrian ini
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meninjau langsung perkembangan pembangunan fisik proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.
Salah satu proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Rahmad Mas’ud ialah proyek pembuatan pedestrian yang berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa pengerjaan pedestrian di Jalan MT Haryono ini bisa selesai pada akhir tahun 2024 ini.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan proyek pedestrian atau trotoar di kawasan Jalan MT Haryono ini bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki dan merupakan salah satu pembangunan sarana infrastruktur dalam menata kawasan Jalan MT Haryono.
Tentu saja pedestrian ini bukan sebagai tempat berdagang dan parkir kendaraan karena kawasan pedestrian ini didesain dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti bangku, lampu penerangan, dan penghijaua di kawasan ini.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pedagang yang ada di sekitar kawasan Jalan MT Haryono agar tidak menyalahgunakan fungsi pedestrian menjadi tempat berdagang dan parkir kendaraan.
“Jangan dipergunakan tempat berdagang dan parkir kendaraan.Hal ini dikarenakan dapat merusak pemandangan kota,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Rahmad juga meminta kerja sama dari Dishub yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang sering parkir di bahu jalan.
“Kami minta juga kepada Dishub untuk pengawasannya agar jangan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sejatinya keberadaan pedestrian ini untuk memudahkan warga berjala kaki dan ramah bagi disabilitas.
Rahmad pun mengaku bahwa saat ini fungsi pedestrian masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya sebagai tempat berjualan, parkir kendaraaan atau tempat meletakkan barang-barang dagangan. Sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. (Man/rw)

-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
BERITA4 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SAMARINDA4 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya
-
KUKAR4 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ