BALIKPAPAN
Wali Kota Balikpapan Tegaskan untuk Tak Menyalahgunakan Fungsi Pedestrian

Proyek pedestrian atau trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan sejatinya untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Untuk itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan untuk tidak salahgunakan fungsi dari pedestrian ini
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meninjau langsung perkembangan pembangunan fisik proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.
Salah satu proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Rahmad Mas’ud ialah proyek pembuatan pedestrian yang berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa pengerjaan pedestrian di Jalan MT Haryono ini bisa selesai pada akhir tahun 2024 ini.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan proyek pedestrian atau trotoar di kawasan Jalan MT Haryono ini bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki dan merupakan salah satu pembangunan sarana infrastruktur dalam menata kawasan Jalan MT Haryono.
Tentu saja pedestrian ini bukan sebagai tempat berdagang dan parkir kendaraan karena kawasan pedestrian ini didesain dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti bangku, lampu penerangan, dan penghijaua di kawasan ini.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pedagang yang ada di sekitar kawasan Jalan MT Haryono agar tidak menyalahgunakan fungsi pedestrian menjadi tempat berdagang dan parkir kendaraan.
“Jangan dipergunakan tempat berdagang dan parkir kendaraan.Hal ini dikarenakan dapat merusak pemandangan kota,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Rahmad juga meminta kerja sama dari Dishub yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang sering parkir di bahu jalan.
“Kami minta juga kepada Dishub untuk pengawasannya agar jangan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sejatinya keberadaan pedestrian ini untuk memudahkan warga berjala kaki dan ramah bagi disabilitas.
Rahmad pun mengaku bahwa saat ini fungsi pedestrian masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya sebagai tempat berjualan, parkir kendaraaan atau tempat meletakkan barang-barang dagangan. Sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. (Man/rw)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
PARIWARA3 hari ago
Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Skutik Urban Cargo Ala Jepang Buktikan Kreativitas Barudak Bandung
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening