BALIKPAPAN
Wali Kota Balikpapan Tegaskan untuk Tak Menyalahgunakan Fungsi Pedestrian
Proyek pedestrian atau trotoar di Jalan MT Haryono Balikpapan sejatinya untuk memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. Untuk itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan untuk tidak salahgunakan fungsi dari pedestrian ini
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud meninjau langsung perkembangan pembangunan fisik proyek infrastruktur yang sedang berjalan di Kota Balikpapan.
Salah satu proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Rahmad Mas’ud ialah proyek pembuatan pedestrian yang berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Rahmad Mas’ud mengatakan bahwa pengerjaan pedestrian di Jalan MT Haryono ini bisa selesai pada akhir tahun 2024 ini.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan proyek pedestrian atau trotoar di kawasan Jalan MT Haryono ini bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi pejalan kaki dan merupakan salah satu pembangunan sarana infrastruktur dalam menata kawasan Jalan MT Haryono.
Tentu saja pedestrian ini bukan sebagai tempat berdagang dan parkir kendaraan karena kawasan pedestrian ini didesain dengan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Seperti bangku, lampu penerangan, dan penghijaua di kawasan ini.
Untuk itu, dirinya meminta agar para pedagang yang ada di sekitar kawasan Jalan MT Haryono agar tidak menyalahgunakan fungsi pedestrian menjadi tempat berdagang dan parkir kendaraan.
“Jangan dipergunakan tempat berdagang dan parkir kendaraan.Hal ini dikarenakan dapat merusak pemandangan kota,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
Rahmad juga meminta kerja sama dari Dishub yang bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang sering parkir di bahu jalan.
“Kami minta juga kepada Dishub untuk pengawasannya agar jangan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,” tuturnya.
Sejatinya keberadaan pedestrian ini untuk memudahkan warga berjala kaki dan ramah bagi disabilitas.
Rahmad pun mengaku bahwa saat ini fungsi pedestrian masih banyak disalahgunakan oleh masyarakat, salah satunya sebagai tempat berjualan, parkir kendaraaan atau tempat meletakkan barang-barang dagangan. Sehingga mengganggu kenyamanan para pejalan kaki. (Man/rw)
-
BALIKPAPAN4 hari yang lalu
Dilematis Pengadaan Air Bersih Balikpapan; Pakai Air Laut Mahal, Pakai Air Mahakam Ribet
-
KUBAR3 hari yang lalu
Mengenal AHJI Paslon Nomor 2: Dicintai Rakyat, Diharapkan Jadi Pemimpin Kutai Barat
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Hanya Cetak 3 Gol di 5 Laga, Pelatih Borneo FC: Tim Lawan Selalu Bertahan saat Bertemu Kami
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Berusaha Garang Lagi saat Jumpa Persis, Biak, dan Dewa United
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Hanya Bisa Bahasa Portugis, Bek Borneo FC Furtado Andalkan Bahasa Isyarat di Lapangan
-
HIBURAN4 hari yang lalu
Tulus dan Yura ‘United’ akan Tampil di Balikpapan pada 12 Oktober Besok, Tiketnya Gratis!
-
POLITIK3 hari yang lalu
Pernyataan Andi Harun Bikin Rudy-Seno ‘Amankan’ 3 Daerah Kunci, Posisi Isran-Hadi Makin Rawan?
-
MAHULU4 hari yang lalu
Belasan Kampung di Mahulu Terendam Banjir hingga 1,5 Meter