SAMARINDA
Jabatan Kadis di 6 OPD Samarinda Masih Kosong, Pemkot Rencanakan Seleksi Terbuk

Belum semua jabatan kepala dinas (kadis) di OPD Pemkot Samarinda terisi. Masih ada 6 OPD yang kosong. Pemkot Samarinda rencanakan akan melakukan seleksi terbuka. wali kota Samarinda sudah setujui sebelum cuti Pilkada.
Pada Agustus 2024 lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah melakukan rotasi terhadap 6 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam rotasi itu, beberapa pejabat eselon II Pemkot Samarinda dipindahkan. Misalnya Marnabas Patiroy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, diangkat menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda.
Marnabas digantikan oleh Nurrahmani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi). Lalu eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus kini memimpin Diskumi.
Lalu ada beberapa OPD lain yang pimpinannya juga telah dirotasi. Namun saat ini, terdapat 6 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda yang masih terjadi kekosongan jabatan. Dan akan segera terisi dalam waktu dekat.
Di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos PM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Seleksi Terbuka
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap, pihaknya akan melakukan seleksi terbuka (selter) dalam waktu dekat. Usulan tersebut telah disetujuinya sebelum menjalani cuti masa kampanye pada Pilkada Samarinda 2024.
“Yang OPD masih kosong dalam waktu dekat kita akan selter, atau lelang terbuka. Dan saya sudah tanda tangani,” jelas Andi Harun belum lama ini sebelum masa cuti kampanye (25 September 2024).
Meski begitu, Andi Harun menambahkan, kalau mekanisme seleksi terbuka tersebut harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Kaltim.
“Ya sesuai aturan jika wali kotanya kembali maju maka selter bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari BKN. Kalau disetujui kita akan selter,” tambahnya.
Namun jika tidak mendapat persetujuan dari BKN, maka, Andi Haru bilang harus menunggu setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Dalam hal ini Pilkada akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.
“Yang jelas harus sesuai ketentuan. Tunggu saja,” pungkasnya. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif