SEPUTAR KALTIM
Legislator Kaltim Yusuf Mustafa: Jangan Buang-Buang Uang Negara Lagi untuk Bikin Perda kalau Tidak Urgent


Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menegaskan ke depan, dewan Karang Paci harus lebih efisien dalam membuat peraturan daerah (Perda). Jangan seperti yang sudah-sudah, ada beberapa perda yang setelah disahkan justru tidak dijalankan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki 3 fungsi utama. Yakni sebagai lembaga yang membuat peraturan, menentukan anggaran, dan mengawasi kerja eksekutif. Makanya, setiap tahun anggaran, DPRD harus membuat perda. Selain untuk memudahkan pekerjaan pemerintah, banyaknya perda yang dibuat dalam setahun anggaran juga menjadi salah satu indikator kinerja anggota dewan.
Sayangnya Mustafa tidak sepenuhnya sepakat tentang itu. Betul bahwa dewan harus membuat perda. Tapi berkaca dari beberapa perda yang seperti sia-sia, ia mengusulkan agar ke depan, DPRD Kaltim harus lebih efisien dalam pembuatan perda.
“Terlalu banyak perda disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk dijalankan,” ungkapnya baru-baru ini.
Padahal pembuatan perda membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena minimal ada 5 tahapan yang harus dilalui. Yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan.
Setiap tahap, kadang memerlukan waktu yang tak sedikit. Karena DPRD senantiasa melibatkan semua pihak yang terkait dalam perda yang sedang digarap. Agar saat disahkan, tidak menjadi polemik di masyarakat ataupun ada salah satu pihak yang dirugikan.
Nah, semua proses itu, selain memakan waktu, juga menelan biaya yang tak sedikit. Karena itu, Mustafa merasa ‘eman-eman’ kalau perda yang dibuat susah payah dengan anggaran yang tak sedikit, justru tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan perda. Jika realisasinya di lapangan tidak maksimal,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Mustafa berharap setelah terbentuknya Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim, akan ada evaluasi untuk perda yang tidak berjalan maksimal. (adv/fth)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025