SEPUTAR KALTIM
Sekda Sri Minta OPD Pemprov Kaltim Bekerja Berdasarkan Data, Bukan Kira-Kira

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni meminta dinas-dinas di lingkup pemprov untuk bekerja sesuai data. Bukan program yang didasarkan pada perkiraan saja.
Pengembangan digital leadership atau kepemimpinan digital sangat diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kenapa demikian, karena kondisi tersebut kini sudah menjadi kewajiban siapa saja, terutama kepala perangkat daerah untuk mendukung program kerja yang dimiliki masing-masing.
“Makanya, tidak digital leadership, kalau kita tidak membangun data yang baik. Artinya, ketika tidak membangun data yang baik, berarti program kerja perangkat daerah tidak berdasarkan dengan data yang akurat,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ketika memberikan arahan dan membuka Digital Leadership Academy (DLA) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, melalui zoom yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan Tsinghua University.
Karena itu, setiap perangkat daerah dalam menjalankan program jangan hanya berdasarkan perkiraan saja, melainkan wajib berdasarkan data. Untuk itu, kedepan Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas kegiatan masing-masing perangkat daerah yang dibangun subtansinya berkualitas, proses bisnisnya berkualitas dan hasilnya juga memiliki dampak yang signifikan.
Artinya, ketika masing-masing perangkat daerah membuat perencanaan anggaran dapat melihat data yang ditetapkan. Misalnya, berapa jumlah angka kemiskinan penduduk yang masuk dalam bidang perangkat daerah masing-masing. Termasuk, mampu mendukung penurunan stunting.
“Jadi, targetnya tidak hanya angka saja, tetapi adanya interpretasi data yang memadai atau pemberian kesan terhadap data yang diterima dari program pengembangan digitalisasi ini,” pesan Sri Wahyuni.
Kepala Dinas Harus Responsif
Selanjutnya, dengan pengembangan digitalisasi ini, Sri berharap jangan sampai ada kepala perangkat daerah anti dihubungi oleh pimpinan tertinggi maupun siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan publik.
“Meski di luar kota atau dinas luar, setiap kepala perangkat daerah atau staf wajib responsibility yakni memiliki tanggung jawab. Artinya, ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fth)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas