NUSANTARA
BEM KM Unmul Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Pemerintah sebagai Rezim Zalim

BEM KM Unmul ikut menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku tahun depan. Menurut mereka, kenaikan UMP dan UMK hanya pengobat sementara atas pajak yang naik. Mereka menyebut pemerintah saat ini sebagai rezim yang zalim karena tidak memihak rakyat.
Menjelang berakhirnya tahun 2024, Pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa kebijakan untuk masyarakat, yang akan berlaku mulai tahun depan 2025. Seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) yang dibarengi dengan kenaikan PPN 12 persen.
Dua kebijakan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Gelombang penolakan atas kenaikan PPN 12 persen banyak terjadi, baik itu melalui media sosial, maupun organisasi mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul Kota Samarinda, ikut mengambil sikap atas keluarnya 2 kebijakan tersebut. Ketua BEM KM Unmul Ilham Maulana merasa kenaikan UMK belum sesuai dengan pendapatan di daerah dan menolak atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
“Kurang rasanya jika kebijakan (kenaikan UMP dan UMK) tersebut tak melibatkan para kelas pekerja maupun pengusaha dalam pengambilan keputusan upah.”
“Kami rasa pemerintah juga perlu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki kepentingan agar kebijakan dapat memberikan manfaat,” katanya Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, dengan adanya kenaikan PPN 12 persen, Maulana menilai dapat mengurangi daya beli masyarakat yang belum membaik. Meski kenaikannya tidak banyak, namun dapat menganggu perkembangan ekonomi yang cukup signifikan.
Pemerintah Pusat mengklaim kenaikan PPN 12 persen hanya menyasar barang dan jasa mewah seperti beras premium, daging premium, rumah sakit mewah, hingga sekolah internasional, dan tidak menyasar bahan pokok dan penting. Meski begitu, Maulana menyebut tetap akan berdampak.
“Meski demikian, hal tersebut juga akan berdampak kepada harga bahan-bahan pokok.”
Rezim Zalim
Kebijakan tersebut, kata Mulana, tidak masuk akal dan tidak memihak kepada rakyat. Kenaikan PPN 12 persen menunjukkan abainya rezim terhadap rakyat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
“Hari ini masyarakat dibohongi oleh rezim zalim dengan realita di lapangan terhadap kenaikan PPN 12%. Dengan berlakunya kebijakan ini, bukan hanya menambah beban tetapi juga menambah luka di hati rakyat.”
“Kebijakan ini memperlihatkan bagaimana rezim tidak mampu menjalankan pemerintahan dan mengorbankan kepentingan rakyat.”
Pimpinan BEM KM Unmul tersebut melihat kenaikan UMP dan UMK hanya pengobat sementara atas pajak yang naik. Masyarakat diimingi dengan kenaikan upah minimum, sementara secara tidak langsung pendapatan masyarakat juga diperas oleh PPN 12 persen
Sikap dan Tuntutan BEM KM Unmul
Mulana menyebut pihak BEM KM Unmul memberikan 3 tuntutan:
1. Hentikan kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang meningkatkan bebas ekonomi kelas menengah-bawah termasuk ketimpangan ekonomi
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim lebih transparansi dalam kebijakan UMK dan UMP yang diambil harus melibatkan pihak terkait baik pekerja kelas buruh maupun pegawai
3. Mengajak kepada seluruh elemen masyrakat untuk senantiasa menyuarakan penolakan atas kenaikan PPN 12 persen.
“Kami akan terus menyuarakan penolakan terhadap kebijakan yang tidak memihak rakyat. BEM KM Unmul berdiri bersama masyarakat untuk memperjuangkan keadilan sosial,” pungkas Maulana. (ens)

-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
PARIWARA1 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DWP Kaltim Gelar Seminar Busana Tradisional Kutai, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
NUSANTARA2 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025