BERITA
Warga Kaltim Keluhkan Sengketa Lahan di IKN, DPR RI Bakal Panggil ATR/BPN

Salah seorang warga Kaltim, mengeluhkan sengketa lahan di IKN yang melibatkan tanahnya. Keputusan pengadilan sudah inkra, namun masih ada PK. Anggota DPR RI Edi Oloan bakal tindaklanjuti ke ATR/BPN.
Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlanjut hingga saat ini. Masalah lahan, kerap menjadi masalah utama dalam proses pembangunan. Proses ganti rugi terus berjalan.
Namun, seorang warga Kaltim, Siti Muazizah, yang memiliki tanah di dekat IKN, mengeluhkan sengketa lahan yang melibatkan tanahnya. Jaraknya hanya 3 km dari kawasan IKN.
Siti menjelaskan, sengketa lahan miliknya itu, berada di kawasan Kelurahan Sepaku. Ia terdampak proyek Sistem penyediaan air minum (SPAM) Sepaku IKN.
Warga eks transmigrasi tahun 75 itu, mengaku sudah menang di pengadilan. Pihaknya seharusnya menerima uang ganti rugi. Namun hasil putusan justru berlanjut peninjauan kembali alias PK.
“Kenapa kita sekarang berjuang lagi, karena berikutnya kan kena taman kota. Belum selesai, belum dibayar tapi mau kena taman kota.”
“Setelah inkra, katanya ada kesalahan. Padahal sudah inkra,” katanya baru-baru ini.
Selain itu Siti juga mengadu ada sejumlah tanah di IKN yang bersertifikat, namun masuk tanah negara. Pihaknya sudah mendapatkan tanda tangan OIKN. Namun pencairan belum juga sampai kepadanya.
“Bukan cuma 1, ada banyak, 7 orang, minta persetujuan OIKN, kami sudah dapat tapi pengadilan minta rekening belum juga dicairkan. Termasuk saya.”
Ia berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa lahan itu, dan sengketa lahan lain yang masih bermasalah di IKN. Sebagai warga, ia hanya berharap keputusan pengadilan haruslah adil.
Panggil ATR/BPN
Terpisah, Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu meresposn kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu perlu mendapatkan perhatian, sebab warga sudah menang dengan keputusan inkra, namunmasih lanjut PK.
“Sengketa lahan IKN, menarik sekali, karena ada sengketa lahan masuk di pengadilan, masyarakat menang, dan banding, ada yang sudah inkra.”
“Kami akan bawa ini di RDP dengan ATR/BPN dengan Pak Nusron Wahid, kita bawa aspirasi itu,” pungkasnya. (ens)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja