Connect with us

BERITA

Warga Kaltim Keluhkan Sengketa Lahan di IKN, DPR RI Bakal Panggil ATR/BPN

Diterbitkan

pada

Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu. (Nisa/Kaltim Faktual)

Salah seorang warga Kaltim, mengeluhkan sengketa lahan di IKN yang melibatkan tanahnya. Keputusan pengadilan sudah inkra, namun masih ada PK. Anggota DPR RI Edi Oloan bakal tindaklanjuti ke ATR/BPN.

Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus berlanjut hingga saat ini. Masalah lahan, kerap menjadi masalah utama dalam proses pembangunan. Proses ganti rugi terus berjalan.

Namun, seorang warga Kaltim, Siti Muazizah, yang memiliki tanah di dekat IKN, mengeluhkan sengketa lahan yang melibatkan tanahnya. Jaraknya hanya 3 km dari kawasan IKN.

Siti menjelaskan, sengketa lahan miliknya itu, berada di kawasan Kelurahan Sepaku. Ia terdampak proyek Sistem penyediaan air minum (SPAM) Sepaku IKN.

Baca juga:   Reses Titik Terakhir Muhammad Darlis, Tampung Keresahan Masyarakat Soal Kesehatan dan Pendidikan di Samarinda

Warga eks transmigrasi tahun 75 itu, mengaku sudah menang di pengadilan. Pihaknya seharusnya menerima uang ganti rugi. Namun hasil putusan justru berlanjut peninjauan kembali alias PK.

“Kenapa kita sekarang berjuang lagi, karena berikutnya kan kena taman kota. Belum selesai, belum dibayar tapi mau kena taman kota.”

“Setelah inkra, katanya ada kesalahan. Padahal sudah inkra,” katanya baru-baru ini.

Selain itu Siti juga mengadu ada sejumlah tanah di IKN yang bersertifikat, namun masuk tanah negara. Pihaknya sudah mendapatkan tanda tangan OIKN. Namun pencairan belum juga sampai kepadanya.

“Bukan cuma 1, ada banyak, 7 orang, minta persetujuan OIKN, kami sudah dapat tapi pengadilan minta rekening belum juga dicairkan. Termasuk saya.”

Baca juga:   DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda

Ia berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa lahan itu, dan sengketa lahan lain yang masih bermasalah di IKN. Sebagai warga, ia hanya berharap keputusan pengadilan haruslah adil.

Panggil ATR/BPN

Terpisah, Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu meresposn kasus tersebut. Menurutnya, kasus itu perlu mendapatkan perhatian, sebab warga sudah menang dengan keputusan inkra, namunmasih lanjut PK.

“Sengketa lahan IKN, menarik sekali, karena ada sengketa lahan masuk di pengadilan, masyarakat menang, dan banding, ada yang sudah inkra.”

“Kami akan bawa ini di RDP dengan ATR/BPN dengan Pak Nusron Wahid, kita bawa aspirasi itu,” pungkasnya. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.