SAMARINDA
Satpol PP Datangi Samarinda Theme Park, Anis Siswantini: Kalau Masih Beroperasi Akan Kami Segel

Pengelola Samarinda Theme Park mendapat “Kartu Kuning”. Teguran keras diberikan lantaran tempat wisata tersebut tak kunjung melengkapi perizinan. Satpol PP mengancam akan segel, jika badan usaha tersebut masih bandel.
Untuk memastikan soal pemenuhan perizinan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dishub Samarinda telah mendatangi pengelola Samarinda Theme Park.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menyebut, kedatangan pihaknya itu untuk memastikan apakah bangunan wisata tersebut sudah memegang perizinan yang lengkap. “Wahana ini akan disegel jika masih beroperasi tanpa memenuhi perizinan,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin 27 Januari 2024, Dishub Samarinda melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di area Samarinda Theme Park. Setidaknya 14 kendaraan terkena penggembosan dan penggembokan saat itu. Hal ini berangkat dari parkir pengunjung lokasi wisata yang membeludak hingga ke bahu jalan. Arus lalu lintas pun terganggu dan kemacetan terjadi.
Selang sehari, Selasa 28 Januari 2025, giliran Satpol PP Samarinda yang melakukan sidak sekaligus memberikan peringatan kepada pengelola.
Diketahui, tempat wisata yang baru buka pada 16 Januari 2025 ini, belum memegang izin soal lahan parkir ataupun izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Anis juga menyoroti dampak dari keberadaan Samarinda Theme Park. Di satu sisi, kehadiran destinasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menyerap tenaga kerja. Namun, di sisi lain, kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir memadai dapat memicu permasalahan baru, termasuk kemacetan.
“Harusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan animo masyarakat,” tambahnya.
Ultimatum untuk Pengelola
Menurutnya, pihak pengelola telah beberapa kali diberikan peringatan untuk melengkapi perizinan yang diwajibkan. Namun, peringatan tersebut tidak dipatuhi.
“Saya pastikan juga, kalau memang besok dibuka saya pastikan saya akan segel,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hingga perizinan destinasi wisata tersebut terpenuhi.
“Bagaimanapun juga, aturan, regulasi, dan perizinan harus dipenuhi. Jangan seperti sebelumnya, belum lengkap sudah buka, sehingga viral, ada penyegelan,” jelasnya.
Anis juga meminta pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan yang ada demi menjaga keteraturan di Kota Samarinda.
Sementara, Samarinda Theme Park dipastikan akan tutup sementara, terhitung sejak 29 Januari 2025. Terlihat dari pemberitahuan yang diunggah akun Instagram resmi tempat wisata tersebut.
“Mulai tanggal 29 Januari 2025 Samarinda Theme Park close sementara. Kami akan melakukan pemeliharaan semua wahana demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” bunyi dari pengumuman lewat akun @samarindathemepark. (tha/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi