SAMARINDA
Satpol PP Datangi Samarinda Theme Park, Anis Siswantini: Kalau Masih Beroperasi Akan Kami Segel
Pengelola Samarinda Theme Park mendapat “Kartu Kuning”. Teguran keras diberikan lantaran tempat wisata tersebut tak kunjung melengkapi perizinan. Satpol PP mengancam akan segel, jika badan usaha tersebut masih bandel.
Untuk memastikan soal pemenuhan perizinan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dishub Samarinda telah mendatangi pengelola Samarinda Theme Park.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menyebut, kedatangan pihaknya itu untuk memastikan apakah bangunan wisata tersebut sudah memegang perizinan yang lengkap. “Wahana ini akan disegel jika masih beroperasi tanpa memenuhi perizinan,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin 27 Januari 2024, Dishub Samarinda melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di area Samarinda Theme Park. Setidaknya 14 kendaraan terkena penggembosan dan penggembokan saat itu. Hal ini berangkat dari parkir pengunjung lokasi wisata yang membeludak hingga ke bahu jalan. Arus lalu lintas pun terganggu dan kemacetan terjadi.
Selang sehari, Selasa 28 Januari 2025, giliran Satpol PP Samarinda yang melakukan sidak sekaligus memberikan peringatan kepada pengelola.
Diketahui, tempat wisata yang baru buka pada 16 Januari 2025 ini, belum memegang izin soal lahan parkir ataupun izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Anis juga menyoroti dampak dari keberadaan Samarinda Theme Park. Di satu sisi, kehadiran destinasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menyerap tenaga kerja. Namun, di sisi lain, kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir memadai dapat memicu permasalahan baru, termasuk kemacetan.
“Harusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan animo masyarakat,” tambahnya.
Ultimatum untuk Pengelola
Menurutnya, pihak pengelola telah beberapa kali diberikan peringatan untuk melengkapi perizinan yang diwajibkan. Namun, peringatan tersebut tidak dipatuhi.
“Saya pastikan juga, kalau memang besok dibuka saya pastikan saya akan segel,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hingga perizinan destinasi wisata tersebut terpenuhi.
“Bagaimanapun juga, aturan, regulasi, dan perizinan harus dipenuhi. Jangan seperti sebelumnya, belum lengkap sudah buka, sehingga viral, ada penyegelan,” jelasnya.
Anis juga meminta pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan yang ada demi menjaga keteraturan di Kota Samarinda.
Sementara, Samarinda Theme Park dipastikan akan tutup sementara, terhitung sejak 29 Januari 2025. Terlihat dari pemberitahuan yang diunggah akun Instagram resmi tempat wisata tersebut.
“Mulai tanggal 29 Januari 2025 Samarinda Theme Park close sementara. Kami akan melakukan pemeliharaan semua wahana demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” bunyi dari pengumuman lewat akun @samarindathemepark. (tha/sty)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha Gelar Pengundian Bombastis, Empat Pelanggan dari Balikpapan hingga Banjarbaru Bawa Pulang Motor

