SAMARINDA
Satpol PP Datangi Samarinda Theme Park, Anis Siswantini: Kalau Masih Beroperasi Akan Kami Segel

Pengelola Samarinda Theme Park mendapat “Kartu Kuning”. Teguran keras diberikan lantaran tempat wisata tersebut tak kunjung melengkapi perizinan. Satpol PP mengancam akan segel, jika badan usaha tersebut masih bandel.
Untuk memastikan soal pemenuhan perizinan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dishub Samarinda telah mendatangi pengelola Samarinda Theme Park.
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menyebut, kedatangan pihaknya itu untuk memastikan apakah bangunan wisata tersebut sudah memegang perizinan yang lengkap. “Wahana ini akan disegel jika masih beroperasi tanpa memenuhi perizinan,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin 27 Januari 2024, Dishub Samarinda melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di area Samarinda Theme Park. Setidaknya 14 kendaraan terkena penggembosan dan penggembokan saat itu. Hal ini berangkat dari parkir pengunjung lokasi wisata yang membeludak hingga ke bahu jalan. Arus lalu lintas pun terganggu dan kemacetan terjadi.
Selang sehari, Selasa 28 Januari 2025, giliran Satpol PP Samarinda yang melakukan sidak sekaligus memberikan peringatan kepada pengelola.
Diketahui, tempat wisata yang baru buka pada 16 Januari 2025 ini, belum memegang izin soal lahan parkir ataupun izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Anis juga menyoroti dampak dari keberadaan Samarinda Theme Park. Di satu sisi, kehadiran destinasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan menyerap tenaga kerja. Namun, di sisi lain, kurangnya fasilitas pendukung seperti area parkir memadai dapat memicu permasalahan baru, termasuk kemacetan.
“Harusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan animo masyarakat,” tambahnya.
Ultimatum untuk Pengelola
Menurutnya, pihak pengelola telah beberapa kali diberikan peringatan untuk melengkapi perizinan yang diwajibkan. Namun, peringatan tersebut tidak dipatuhi.
“Saya pastikan juga, kalau memang besok dibuka saya pastikan saya akan segel,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hingga perizinan destinasi wisata tersebut terpenuhi.
“Bagaimanapun juga, aturan, regulasi, dan perizinan harus dipenuhi. Jangan seperti sebelumnya, belum lengkap sudah buka, sehingga viral, ada penyegelan,” jelasnya.
Anis juga meminta pelaku usaha untuk lebih mematuhi aturan yang ada demi menjaga keteraturan di Kota Samarinda.
Sementara, Samarinda Theme Park dipastikan akan tutup sementara, terhitung sejak 29 Januari 2025. Terlihat dari pemberitahuan yang diunggah akun Instagram resmi tempat wisata tersebut.
“Mulai tanggal 29 Januari 2025 Samarinda Theme Park close sementara. Kami akan melakukan pemeliharaan semua wahana demi kenyamanan dan keamanan pengunjung,” bunyi dari pengumuman lewat akun @samarindathemepark. (tha/sty)


-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Beasiswa Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, Ini Syarat dan Proses Seleksinya
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Rudy Mas’ud Targetkan Kaltim Juara PON 2028, Siap Ambil Alih Tuan Rumah dari NTB-NTT
-
SEPUTAR KALTIM1 hari yang lalu
Gratispol Kaltim Sediakan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma untuk Warga
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Komisi II DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Program Pendidikan Gratis, Desak Penanganan Deforestasi dan Investigasi Tuntas Skandal BBM
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
Wamenaker Usulkan Penghapusan Batas Usia dalam Rekrutmen Kerja, Disambut Positif Komunitas Disabilitas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Merger Rampung, XL Axiata dan Smartfren Resmi Bersatu Jadi XLSmart
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Atlet Kaltim Heri TMJ Juara Batulicin Open International Tuornament 2025, Raih Hadiah Biliar Terbesar di Indonesia
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Wujudkan Transaksi Parkir Nontunai di Samarinda, Sistem Berlangganan Dinilai Paling Realistis