EKONOMI DAN PARIWISATA
Beli LPG 3 Kg di Pengecer Warga Perlu Bawa KTP
Setelah pemerintah membuka kembali pengecer untuk LPG 3 kg, bukan berarti tidak ada filternya. Pemerintah mewajibkan warga membawa KTP saat belinya.
Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pengecer LPG 3 kg. Keputusan tersebut setelah dilakukan evaluasi pasca kebijakan pelarangannya.
Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.
Hanya saja, pengecer berganti nama menjadi sub-pangkalan. Dengan mendaftar dengan prosedur sesuai aturan.
Setidaknya saat ini sebanyak 370 ribu pengecer sudah terdata sebagai sub-pangkalan dari LPG 3 kg.
Bawa KTP
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa masyarakat perlu membawa KTP bila ingin membeli LPG 3 kg di pengecer, yang kini bernama sub-pangkalan.
“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ucap Bahlil setelah melakukan sidak pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025, dilansir dari Antara.
Penggunaan KTP tersebut untuk pembelian LPG 3 kg di pengecer bertujuan untuk mendata dan memastikan bahwa subsidi gas yang disalurkan tepat sasaran, sebagaimana keinginan pemerintah.
Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.
Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pemerintah bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.
Meskipun demikian, Bahlil belum menetapkan kuota pembelian LPG 3 kg per orang. Ia menyampaikan bahwa yang terpenting adalah pembelian dilakukan sewajarnya, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ucap Bahlil.
Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.
Menurut Bahlil, tujuan penataan distribusi LPG 3 kg tersebut agar tepat sasaran kepada pihak yang membutuhkan.
Bahlil kembali menegaskan bahwa untuk stok LPG sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap.
Solusi tersebut menjadi langkah yang ditempuh Bahlil untuk mengatasi gejolak di masyarakat yang diakibatkan oleh larangan pengecer menjual LPG 3 kg. (ant/am)
-
OLAHRAGA5 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
BONTANG4 hari agoYamaha Goes to School Hadir di Bontang, Siswa Belajar Kreatif Lewat Buket Bunga dan Dekorasi Kue
-
POLITIK3 hari agoPAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
-
OLAHRAGA3 hari agoMomentum Positif, Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium ARRC Motegi 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoWartawan Legend Bedapatan ke-4 Digelar di Samarinda, Bahas Masa Depan Industri Pers Digital
-
OLAHRAGA2 hari agoSaatnya Aldi Satya Mahendra Beraksi Lagi, Berburu Poin Penting di Misano
-
OLAHRAGA2 hari agoMenjemput Kemandirian Olahraga Kaltim

