BALIKPAPAN
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, DPRD Balikpapan Dukung Langkah Tegas

Pemkot bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Sejumlah barang bukti hasil sitaan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di kota.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap minuman beralkohol yang disita dari berbagai tempat tanpa izin resmi, termasuk hotel non-bintang dan pedagang kaki lima. Kejaksaan Negeri Balikpapan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan terhadap dampak negatif konsumsi miras ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
DPRD Dukung Penindakan Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menindak peredaran miras ilegal.
“Kami berharap para pelaku usaha patuh terhadap aturan yang ada. Jangan sampai terjadi praktik ‘kucing-kucingan’, di mana aturan sudah ditegakkan, tetapi masih ada yang melanggar,” ujar Yono Suherman, Rabu 26 Februari 2025.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pajak dan izin usaha. Tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya gangguan ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan aturan ini dipatuhi.
Selain sebagai tindakan hukum, pemusnahan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat terkait bahaya miras ilegal. Minuman beralkohol tanpa izin sering kali tidak terjamin keamanannya dan bisa mengandung bahan berbahaya.
Masyarakat pun diimbau lebih selektif dalam membeli produk, agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal. Pemerintah berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.
Pengawasan Akan Diperketat
Ke depan, Pemkot Balikpapan bersama aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan razia guna memastikan tidak ada lagi peredaran miras ilegal yang merugikan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat hukum, Balikpapan diharapkan bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (lan/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
HIBURAN4 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
GAYA HIDUP3 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Kebut Cetak Sawah 20 Ribu Hektare, Targetkan Swasembada Pangan Mandiri pada 2026
-
BERITA4 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak

