BALIKPAPAN
Ribuan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan, DPRD Balikpapan Dukung Langkah Tegas

Pemkot bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal. Sejumlah barang bukti hasil sitaan dimusnahkan sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di kota.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap minuman beralkohol yang disita dari berbagai tempat tanpa izin resmi, termasuk hotel non-bintang dan pedagang kaki lima. Kejaksaan Negeri Balikpapan menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pencegahan terhadap dampak negatif konsumsi miras ilegal yang bisa merugikan masyarakat.
DPRD Dukung Penindakan Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menindak peredaran miras ilegal.
“Kami berharap para pelaku usaha patuh terhadap aturan yang ada. Jangan sampai terjadi praktik ‘kucing-kucingan’, di mana aturan sudah ditegakkan, tetapi masih ada yang melanggar,” ujar Yono Suherman, Rabu 26 Februari 2025.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pajak dan izin usaha. Tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, seperti meningkatnya gangguan ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan aturan ini dipatuhi.
Selain sebagai tindakan hukum, pemusnahan ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat terkait bahaya miras ilegal. Minuman beralkohol tanpa izin sering kali tidak terjamin keamanannya dan bisa mengandung bahan berbahaya.
Masyarakat pun diimbau lebih selektif dalam membeli produk, agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal. Pemerintah berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.
Pengawasan Akan Diperketat
Ke depan, Pemkot Balikpapan bersama aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan razia guna memastikan tidak ada lagi peredaran miras ilegal yang merugikan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat hukum, Balikpapan diharapkan bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (lan/sty)
-
POLITIK3 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
HIBURAN5 hari agoReview Film: Keluarga Suami Adalah Hama, Ketika Pernikahan Tidak Hanya Tentang Dua Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
POLITIK3 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis
-
BALIKPAPAN2 hari agoDisparpora dan KONI Balikpapan Perkuat Persiapan Atlet serta Fasilitas Menuju Porprov VIII Paser 2026
-
SAMARINDA2 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban

