SAMARINDA
Tanggapi Isu Pertamax Oplosan, Anggota Komisi II: Seperti Diselingkuhi
Komisi II DPRD Samarinda mengecam dugaan praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Mereka mendesak pemerintah untuk tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat terkait skandal ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dengan mencampur Pertalite (RON 90) lalu menjualnya sebagai Pertamax (RON 92).
Dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023, dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Selain merugikan keuangan negara, tindakan ini juga dianggap melanggar hak konsumen. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap produk yang dijual harus disertai informasi yang jelas dan transparan.
DPRD Samarinda: Masyarakat Merasa Dikhianati
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, mengaku kecewa dengan praktik pengoplosan BBM ini. Ia bahkan mengibaratkan masyarakat sebagai pihak yang “diselingkuhi” oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada mereka.
“Motor saya ini sudah butut, tapi saya selalu pakai Pertamax karena ingin memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Sekarang, ternyata yang saya beli selama ini bukan Pertamax murni, tapi hasil oplosan. Perasaan seperti diselingkuhi, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya, Rabu 26 Februari 2025.
Sani menegaskan, pemerintah tidak boleh bersikap defensif terhadap kritik masyarakat. Ia menyinggung sikap Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menolak kritik bertagar Indonesia Gelap terkait kondisi ekonomi dan lapangan kerja di tanah air.
“Seharusnya pejabat publik bertanya, kenapa masyarakat mengeluhkan Indonesia Gelap? Kenapa lapangan kerja sulit? Itu yang harus diperbaiki, bukan malah menolak kritik,” tambahnya.
Minta Pemerintah Tak Lagi Merugikan Rakyat
Sani mendesak agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan masyarakat, termasuk terkait harga BBM dan distribusinya. Ia juga menyoroti rencana perubahan mekanisme penjualan eceran BBM menjadi sistem sub-pangkalan.
“Mau buka sub-pangkalan di Mars juga silakan, asal jangan merugikan masyarakat,” selorohnya menutup pernyataan.
Kasus dugaan pengoplosan BBM ini menjadi sorotan nasional, dan DPRD Samarinda berharap pemerintah segera bertindak tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat


