SEPUTAR KALTIM
Pemilu Ulang di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Tunggu Juknis dari Pusat
KPU Kaltim mulai menindaklanjuti putusan MK terkait pemungutan suara ulang di Kabupaten Kukar dan Mahakam Ulu. Pelaksanaannya masih menunggu juknis dari KPU RI, sementara KPU juga berupaya menjaga partisipasi pemilih agar tetap tinggi.
Putusan MK: PSU untuk Kukar dan Mahulu
Sebelumnya, setelah putusan dismissal atas sengketa Pilkada Gubernur Kaltim, MK akhirnya mengumumkan hasil sengketa Pilkada kabupaten/kota pada 24 Februari 2025 lalu. Dari beberapa gugatan, dua daerah, yakni Kukar dan Mahulu, diputuskan harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Di Kabupaten Berau, gugatan pasangan calon Madri Pani–Agus Wahyudi ditolak MK, sehingga pasangan petahana Sri Juniarsih–Gamalis tetap dinyatakan sebagai pemenang Pilkada.
Namun, untuk Kukar, hasilnya lebih rumit. MK mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati karena masa jabatannya telah melebihi batas maksimal.
Edi sebelumnya menjabat sebagai Bupati Kukar setelah menggantikan Rita Widyasari yang tersangkut kasus korupsi. Dengan demikian, KPU Kukar harus melaksanakan PSU dalam 60 hari, menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) sebelumnya.
Di Mahulu, MK juga memutuskan PSU setelah mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan–Stanislaus Liah. KPU Mahulu diberi waktu tiga bulan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dengan DPT yang sama.
Siapkan Anggaran dan Strategi Sosialisasi
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, mengungkapkan bahwa KPU Kukar dan Mahulu tengah menghitung kebutuhan anggaran PSU, termasuk honor badan adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
“Honor PPK, PPS, KPPS, lalu proses sosialisasinya, logistik, dan seterusnya sedang dihitung kebutuhan anggarannya,” kata Suardi, Jumat 28 Februari 2025.
Ia menambahkan, PSU di Kukar dan Mahulu akan menggunakan APBD masing-masing daerah, dan KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui Kesbangpol untuk penganggarannya.
Selain itu, KPU juga berupaya menjaga tingkat partisipasi pemilih agar tidak merosot. Bersama KPU kabupaten, mereka akan mengintensifkan sosialisasi agar tingkat kehadiran pemilih minimal sama seperti Pilkada 2024, atau bahkan meningkat.
“Kami tidak bisa menjamin angka pastinya, tetapi KPU akan melakukan segala upaya maksimal agar partisipasi pemilih tetap tinggi,” tegas Suardi.
Ia pun mengimbau masyarakat Kukar dan Mahulu untuk tetap aktif berpartisipasi dalam PSU. KPU Kaltim akan melakukan monitoring ketat agar proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Kami akan memastikan seluruh tahapan PSU berlangsung transparan dan adil. Kami harap masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (ens/sty)
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA9 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

