SAMARINDA
Jelang Lebaran, Dishub Inisiasi Ramp Check di Dua Dermaga di Samarinda
Menjelang arus mudik Lebaran Tahun 2025, Dishub Kaltim bersama instansi terkait menggelar ramp check gabungan di Dermaga Sungai Kunjang dan Dermaga Mahakam Ilir. Hasil pemeriksaan, didapatkan sejumlah temuan serius.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim berkolaborasi dengan Dishub Kota Samarinda, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan sarana dan prasarana keselamatan pelayaran sebelum puncak masyarakat melakukan mudik dan libur Lebaran tahun 2025.
Alat Kelengkapan Keselamatan Tak Penuhi Standar
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulita Manalu menjelaskan kegiatan ramp check dimulai dari Dermaga Sungai Kunjang sebagai titik awal.
Beberapa kelengkapan alat keselamatan yang menjadi sorotan pemeriksaan seperti life jacket dan alat pemadam kebakaran (apar). Selain itu, kondisi fisik kapal juga tak ketinggalan dicek.
Dalam sidak di kawasan tersebut, Manalu cukup menyayangkan jaket pelampung baru yang hanya disimpan. “Ternyata mereka sudah ada life jacket yang baru tapi enggak mereka keluarkan,” jelasnya, Jumat 14 Maret 2025.
Padahal, sejumlah jaket pelampung yang ada sudah tak memenuhi standar keselamatan.
“Sehingga kami ambil yang sudah tidak layak, kami tarik, dan rencana akan kami musnahkan dalam hal ini kita buang ke tempat pembuangan sampah,” imbuh Manalu.
Hasil pemeriksaan Dermaga Pasar Pagi menunjukkan speedboat yang akan bertolak ke Melak memiliki dua apar. “Mereka punya dua APAR dan satu APAR kita tahan. Selain itu standar kelayakan di Dermaga Pasar Pagi aman.”
Tumpang Tindih Data Manifest
Selain alat kelengkapan keselamatan, hasil temuan menyebutkan bahwa data manifest kapal tidak valid.
Adapun, data manifest kapal merupakan dokumen penting yang berisi daftar lengkap muatan penumpang, dan awak kapal. Fungsinya untuk memastikan kelancaran dan keamanan dalam proses pengangkutan.
Dalam ramp check di Dermaga Sungai Kunjang, petugas pemeriksa menemukan fakta bahwa antara data penumpang yang naik dan data tertulis tumpang tindih.
“Kita suruh lakukan revisi dan hitung ulang, karena data manifest ini harus betul-betul tercatat. Jadi misalnya kapasitas penumpang 100 persen, tercatat di sertifikat keselamatan paling tidak 110 persen,” singkat Manalu. (nkh/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSMAN 1 Balikpapan Juara Basket Fazzio Youth Festival 2025, Ribuan Remaja Kaltim Meriahkan Final
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Dorong Literasi Jadi Fondasi Kemajuan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDispora Kaltim Ajak Pemuda Bergerak dan Berkolaborasi Hadapi Tantangan Zaman
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDispora Kaltim Fokus Benahi Hotel Atlet dan Jaga Kinerja Instansi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoGebyar Anugerah Literasi 2025, Pemprov Kaltim Kukuhkan Komitmen Bangun Generasi Cerdas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSosialisasi Pergub Nomor 70 Tahun 2020, Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kelola Berintegritas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan 270 Pendamping Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
-
HIBURAN3 hari agoFazzio Youth Festival Samarinda 2025: Pesta Kreativitas dan Sportivitas Gen Z di Gelora Segiri Samarinda

