SEPUTAR KALTIM
Tantangan Pengangguran Bonus Demografi, Darlis Sebut Pemuda Harus Melek untuk Buka Lapangan Kerja

Indonesia dihadapkan pada bonus demografi. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi mengimbau agar mindset pemuda tidak hanya fokus pada mencari kerja, namun juga menciptakan lapangan pekerjaan.
Menurut Badan Pusat Statistika (BPS), pada tahun 2012 hingga 2035, Indonesia diperkirakan memasuki masa bonus demografi. Artinya, penduduk Indonesia didominasi mereka yang berada di usia produktif, yaitu 16-30 tahun.
Seiring dengan jumlah pemuda yang dua kali lebih besar dibanding penduduk dengan usia anak dan lanjut usia ini juga diikuti oleh kekhawatiran akan meningkatnya jumlah pengangguran. Ini diakibatkan karena lapangan pekerjaan yang semakin sempit dan persaingan kerja yang semakin sengit.
Pemuda Sebaiknya Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Muhammad Darlis Pattalongi, mengimbau agar para pemuda tidak hanya berpikir untuk mencari pekerjaan, tetapi mulai membangun jiwa kewirausahaan dan menciptakan lapangan kerja.
“Mindset pemuda juga harus dibuka. Jangan semata-mata ingin bekerja, tapi bagaimana menciptakan lapangan kerja. Kalau semakin banyak pemuda yang punya pola pikir seperti itu, ke depan kita tidak akan lagi mengeluh tentang terbatasnya lapangan kerja,” ujar Darlis.
Ia menambahkan bahwa jika perubahan pola pikir ini terjadi secara masif, maka bukan tidak mungkin ke depan situasinya akan berbalik.
“Justru nanti lapangan kerja yang mencari tenaga kerja, bukan tenaga kerja yang mencari lapangan kerja,” lanjutnya.
Peran Pemerintah, Pendidikan, dan Keluarga
Darlis menekankan bahwa perubahan mindset tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah. Semua pihak, termasuk lembaga pendidikan dan keluarga, harus ikut terlibat.
“Tentu tidak cukup hanya pemerintah. Lembaga pendidikan harus berperan aktif. Orang tua juga harus berpikir anaknya sekolah supaya bisa menciptakan pekerjaan, bukan sekadar cari kerja,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Darlis secara rutin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Melalui sosialisasi perda ini, pemuda diharapkan mendapat bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mempersiapkan masa depan yang mandiri dan tangguh.
“Kalau kita bisa dorong ini bersama, maka kita akan mencetak generasi muda yang tak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan perubahan,” tutup Pria Politisi PAN itu. (tha/sty)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai