Connect with us

BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Desak Penegakan Hukum Tegas Terkait Ranjau Paku

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

Aksi penyebaran ranjau paku di ruas Jalan Transad, Kilometer 8, Balikpapan Utara, memicu keresahan masyarakat. Tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, kejadian ini juga menimbulkan kerugian material, termasuk bagi instansi pemerintah.

Terbaru, lima unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dilaporkan menjadi korban saat menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar.

Menanggapi kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan angkat bicara. Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak cepat dan tegas.

“Kalau ini dibiarkan dan tidak diantisipasi, maka yang akan terus dirugikan adalah masyarakat. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut keselamatan jiwa di jalan,” tegas Laisa, Selasa 22 April 2025.

Baca juga:   Tanah Longsor Terjang Balikpapan Dini Hari, Tiga Rumah Hancur Total

Ia menekankan pentingnya pengawasan rutin dan peningkatan kontrol lingkungan, khususnya di titik-titik rawan seperti Jalan Transad. Selain penindakan terhadap pelaku, ia juga mendorong upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat agar warga lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, keberadaan ranjau paku bisa berujung pada kecelakaan serius, terutama bagi pengendara roda dua atau kendaraan yang tidak membawa cadangan ban. Ia bahkan mengaku pernah mengalami langsung insiden ban bocor akibat ranjau paku di jalur tersebut.

“Kalau kita tidak punya ban serep, bisa terjebak di jalan dalam kondisi membahayakan. Ini harus segera ditindak, jangan tunggu jatuh korban jiwa,” ujarnya.

DPRD Balikpapan juga mendorong penegakan hukum maksimal terhadap pelaku. Ia menyebut tindakan penyebaran ranjau paku bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori tindakan yang membahayakan publik.

Baca juga:   Tanah Longsor Terjang Balikpapan Dini Hari, Tiga Rumah Hancur Total

“Kalau pelakunya tertangkap, harus dihukum sesuai aturan. Ini bentuk teror terhadap warga dan tidak boleh ditoleransi,” katanya tegas.

Dirinya pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sejalan dengan semangat Kota Balikpapan yang mengusung motto Beriman (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman). (sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.