BALIKPAPAN
Cegah Penyebaran PMK, DP3 Balikpapan Pantau Izin Kesehatan Hewan Kurban
Jelang Hari Raya Iduladha, telah ada 24 titik penjualan hewan kurban yang mengajukan izin kesehatan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Meski begitu, setelah melakukan pantauan lapangan, DP3 menemukan, ada 66 titik penjualan. Titik ini tersebar di wilayah-wilayah di Kota Balikpapan. Pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di tengah ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sehingga untuk mencegah PMK ini, kami mengimbau agar mereka segera mengurus izin Kesehatan sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,” terang Heria.
DP3 dalam hal ini tidak melakukan pembatasan dalam pendistribusian hewan kurban. Namun pihaknya harus memastikan, bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki surat dari Balai Karantina ketika tiba di Kota Balikpapan.
Dilanjutkannya, untuk lokasi berjualan, pedagang hewan kurban diminta untuk segera mengurus izin ke kelurahan setempat.
“Tetapi kami memang ingin semua hewan kurban ini harus ada surat karantina sampai di sini,” lanjutnya.
DP3 pun telah melakukan tinjauan lapangan untuk memeriksa hewan-hewan yang diperjualbelikan untuk memastikan tidak ada hewan yang terpapar PMK.
“Sebenarnya memang berdasarkan aturan, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan. Tetapi kewenangan kami hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual,” terangnya.
Hingga kini, izin untuk hewan kambing melalui DP3 Balikpapan ada 8.500 ekor. sedangkan yang masuk baru 911 ekor. Saat ini diberlakukan 14 hari karantina di daerah asal, sehingga agak terlambat karena juga pengirimannya yang antri.
“Di sini juga hewan-hewan ini akan karantina tiga hari, kalau tidak menunjukkan gejala PMK baru boleh dijual” katanya.
Sedangkan kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini sebanyak 3.200 ekor sapi dan kambing 1.000 kambing.
“Untuk harga kemungkinan naik karena mereka perlu biaya karantina 14 hari di daerah asal,” pungkasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN1 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim

