BALIKPAPAN
Cegah Penyebaran PMK, DP3 Balikpapan Pantau Izin Kesehatan Hewan Kurban
Jelang Hari Raya Iduladha, telah ada 24 titik penjualan hewan kurban yang mengajukan izin kesehatan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Meski begitu, setelah melakukan pantauan lapangan, DP3 menemukan, ada 66 titik penjualan. Titik ini tersebar di wilayah-wilayah di Kota Balikpapan. Pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di tengah ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sehingga untuk mencegah PMK ini, kami mengimbau agar mereka segera mengurus izin Kesehatan sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,” terang Heria.
DP3 dalam hal ini tidak melakukan pembatasan dalam pendistribusian hewan kurban. Namun pihaknya harus memastikan, bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki surat dari Balai Karantina ketika tiba di Kota Balikpapan.
Dilanjutkannya, untuk lokasi berjualan, pedagang hewan kurban diminta untuk segera mengurus izin ke kelurahan setempat.
“Tetapi kami memang ingin semua hewan kurban ini harus ada surat karantina sampai di sini,” lanjutnya.
DP3 pun telah melakukan tinjauan lapangan untuk memeriksa hewan-hewan yang diperjualbelikan untuk memastikan tidak ada hewan yang terpapar PMK.
“Sebenarnya memang berdasarkan aturan, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan. Tetapi kewenangan kami hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual,” terangnya.
Hingga kini, izin untuk hewan kambing melalui DP3 Balikpapan ada 8.500 ekor. sedangkan yang masuk baru 911 ekor. Saat ini diberlakukan 14 hari karantina di daerah asal, sehingga agak terlambat karena juga pengirimannya yang antri.
“Di sini juga hewan-hewan ini akan karantina tiga hari, kalau tidak menunjukkan gejala PMK baru boleh dijual” katanya.
Sedangkan kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini sebanyak 3.200 ekor sapi dan kambing 1.000 kambing.
“Untuk harga kemungkinan naik karena mereka perlu biaya karantina 14 hari di daerah asal,” pungkasnya. (redaksi)
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Anniversary 70 Tahun, Livery Ikonik Edisi Spesial Resmi Mengaspal !
-
PARIWARA2 hari agoGas Awal Tahun Nyaman Setahun Penuh, Trik Jitu Yamaha Kaltim Bawa Pulang Nmax Neo atau Aerox Alpha
-
PARIWARA3 hari agoMAX Special Livery & TMAX TECHMAX2026 Tampil MAXimal, Dapatkan Segera MAX Special Livery & TMAX TECHMAX Melalui Order Online
-
PARIWARA1 hari agoJadi Kado Spesial di Awal Tahun, Yamaha Resmi Jual Skutik Premium TMAX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoDrama ‘Prank’ Beasiswa S2 Eksekutif Berakhir, Pemprov Kaltim dan ITK Sepakat Lanjutkan Program Gratispol
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEks Bandara Temindung “Hidup Lagi”, Dispar Kaltim Janjikan Agenda Kreatif Tiap Bulan
-
SAMARINDA2 hari agoAkses Pedalaman Kaltim Terbuka Lagi, Bandara APT Pranoto Operasikan 6 Rute Perintis
-
KUKAR23 jam agoRefleksi Peristiwa Merah Putih Sanga-Sanga, Seno Aji: Musuh Kita Bukan Lagi Penjajah, Tapi Disrupsi Teknologi

