PARIWARA
BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Para Pekerja
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh daerah. Menurutnya, masih banyak pekerja di sektor informal dan kelompok rentan yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial tersebut.
Oleh karena itu, percepatan UCJ diperlukan untuk memberikan kepastian pelindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan asistensi dan evaluasi UCJ yang digelar secara daring di Jakarta, belum lama ini.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (15/5).
Ia menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan Jamsostek sebagai bagian dari perlindungan sosial nasional.
Hingga April 2025, capaian UCJ secara nasional baru mencapai 35,68% dari target 52,15%. Ironisnya, belum ada satu pun dari 38 provinsi yang berhasil mencapai angka tersebut. Situasi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan evaluasi agar pemerintah daerah lebih aktif menjalankan mandat yang telah ditetapkan.
Sebagai program strategis nasional, Jamsostek ditargetkan mencakup 99,5% pekerja pada tahun 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Sementara dalam RPJMN tahap awal (2025–2029), targetnya adalah 32,15% di tahun 2025 dan meningkat menjadi 43,92% pada 2029. Dalam RKP 2026, target tersebut naik lagi menjadi 34,99%.
Restuardy juga mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 sudah secara tegas memerintahkan kepala daerah untuk menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan program ini, termasuk bagi pekerja informal, pegawai non-ASN, hingga penyelenggara pemilu.
Sebagai langkah konkret, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran No. 842.2/5193/Sj yang meminta pemerintah daerah memastikan seluruh pekerjanya menjadi peserta aktif Jamsostek, serta menjadikan program ini bagian dari RKPD dan APBD setiap tahun.
“Ini bukan sekadar mengejar angka. Pelindungan sosial ketenagakerjaan menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja, terutama pekerja rentan agar mereka tidak jatuh miskin saat menghadapi krisis atau kecelakaan kerja,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan UCJ di wilayahnya.
“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pekerja sektor informal serta kelompok rentan,” ujarnya. (Adv/am)
-
BERAU4 hari agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September
-
BALIKPAPAN4 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
SEPUTAR KALTIM23 jam agoSeleksi Dirut MMP Kaltim Dipersoalkan, Batas Usia Maksimal Jadi Sorotan
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoAntrean BBM di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Masalah Ada di SPBU
-
PARIWARA13 jam agoBreak Time Bareng AEROX, Cara Yamaha Dekatkan AEROX ALPHA dengan Generasi Muda
-
PARIWARA1 hari agoBAF Friends Festival di Yamaha Sentral Balikpapan, Ada Service dan Ganti Oli Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoHarga Sawit Kaltim Naik, TBS Umur 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kg
-
KUKAR6 jam agoPemprov Kaltim Tegaskan Aset SMAN 10 Samarinda Tetap Bisa Digunakan untuk Belajar

