BALIKPAPAN
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp198 Juta di Balikpapan Tengah
Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi bertema Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan Literasi Hukum yang digelar di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam agenda itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp198.882.000 kepada ahli waris peserta. Santunan tersebut menjadi bentuk nyata perlindungan negara bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Kegiatan dihadiri seluruh Ketua RT se-Kecamatan Balikpapan Tengah yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Informal
Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Sunardy Syahid, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja rentan.
Menurutnya, kolaborasi bersama pemerintah kecamatan dan para Ketua RT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek atau UCJ di Kota Balikpapan.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja. Santunan yang diserahkan hari ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi keluarga pekerja ketika risiko terjadi,” ujar Sunardy.
Ia berharap para Ketua RT dapat membantu menyosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sehingga cakupan perlindungan pekerja semakin luas.
Literasi Hukum Jadi Bagian Sosialisasi
Selain membahas perluasan perlindungan pekerja melalui program UCJ, kegiatan tersebut juga menghadirkan materi literasi hukum ketenagakerjaan.
Materi itu diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja dalam aspek ketenagakerjaan.
Melalui sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja di Balikpapan Tengah yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga tercipta rasa aman dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. (Sos/On/am)
-
POLITIK4 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
POLITIK4 hari agoParipurna Hak Angket DPRD Kaltim Dijadwalkan 10 Juni, Banmus Klaim Sudah Final
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHydropower 300 MW di Mahakam Ulu Disorot, Rudy Mas’ud Minta Listrik Tak Hanya Terang di Kota
-
PARIWARA3 hari agoAnti Ribet! Aplikasi Y-ON Yamaha Bikin Touring Jarak Jauh Makin Seru dan Praktis

