SEPUTAR KALTIM
Pemerintah Kalimantan Timur Alokasikan Insentif Rp1 Juta per Guru Swasta, Total Capai Rp5 Miliar

Sekitar 5.000 guru swasta di Kalimantan Timur bakal mendapat angin segar berupa insentif Rp1 juta dari pemerintah provinsi. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp5 miliar, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkecil kesenjangan antara guru negeri dan swasta.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah memproses pemberian insentif sebesar Rp1 juta per guru untuk tenaga pengajar swasta. Total alokasi dana mencapai sekitar Rp5 miliar, yang akan disalurkan kepada sekitar 5.000 guru swasta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“SK penetapan by name sedang diproses. Tidak semua guru menerima, hanya yang tercatat di Dapodik dan memenuhi kriteria,” jelas Rahmat dalam dialog dengan media, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ia menegaskan, insentif ini khusus bagi guru swasta, mengingat guru negeri telah mendapat tunjangan kinerja (TPP) melalui anggaran APBD/APBN.
Rahmat mengakui tantangan teknis dalam proses pencairan, terutama akibat transisi sistem SIPDR ke platform online. Namun, pihaknya optimistis penyaluran dapat terlaksana akhir Mei atau awal Juni 2025, asalkan tidak ada kendala sistem.
“Kami berharap guru swasta dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa terbebani urusan finansial,” ujarnya.
Selain insentif Rp1 juta, terdapat tambahan Rp500.000 per guru yang bersumber dari inisiatif Gubernur Kaltim melalui revisi APBD.
Rahmat menambahkan, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga diarahkan untuk peningkatan SDM guru, termasuk pelatihan kompetensi.
Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.
“Kami ingin semua guru, baik negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegasnya.
Insentif ini mencakup periode Januari-Mei 2025, dengan pencairan direncanakan pada Juni. Sementara itu, guru negeri telah menerima TPP secara rutin melalui mekanisme APBD masing-masing daerah. (chanz/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
-
BALIKPAPAN5 hari agoLatihan Militer Program KDMP Berujung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia, Satunya di Balikpapan
-
BALIKPAPAN5 hari agoGubernur Rudy Mas’ud Resmikan Pusat Jantung Modern di Balikpapan, Dilengkapi Cath Lab Pertama di Kaltim
-
HIBURAN5 hari agoDari Nobar Film Suamiku Lukaku; Cara Emak-emak Bersuara Lawan KDRT
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoUMKM Kaltim Punya Peluang Mendunia, Galeri UMKM Balikpapan Jadi Pusat Promosi Produk Lokal
-
NUSANTARA3 hari agoGuru SMK Kunjungi Pabrik Yamaha, Siap Sinergi Lahirkan Talenta SMK Kelas Dunia
-
PARIWARA4 hari agoWe Are AEROX Society 2026 Jadi Puncak Perayaan Satu Dekade AEROX di Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSPMB 2026 Kaltim Dievaluasi, Gangguan Hari Pertama Jadi Bahan Perbaikan

