SEPUTAR KALTIM
DPUPR Kaltim Paparkan Hasil Penilaian Perwujudan RTR untuk Revisi RTRW 2023–2042


Dinas PUPR Provinsi Kaltim menggelar ekspose hasil Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Kaltim, Rabu 28 Mei 2025, di ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kaltim. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses peninjauan kembali RTRW Provinsi sesuai amanat regulasi terbaru.
Ekspose ini mengacu pada Pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa peninjauan kembali RTR harus dilengkapi dengan kajian, termasuk Penilaian Perwujudan RTR yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pun telah menyusun dokumen Penilaian Perwujudan RTR sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Kaltim Tahun 2023–2042.
Respons atas Kebijakan Nasional
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang DPUPR Kaltim, Dewi Puspita Sari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap dinamika kebijakan strategis di tingkat nasional, khususnya terkait perubahan wilayah akibat pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam UU Nomor 3 Tahun 2022.
“Penilaian perwujudan RTR ini menjadi salah satu dokumen penting untuk peninjauan kembali RTRW Provinsi Kaltim,” jelas Dewi dalam rapat yang berlangsung secara hybrid.
Ia menambahkan, dokumen ini akan menjadi input penting untuk revisi RTRW yang dijadwalkan dimulai tahun depan.
“Tahun ini kita (Pemprov Kaltim) akan menyusun peninjauan kembali RTRW Kaltim, sehingga tahun depan revisi rencana tata ruang wilayahnya bisa dilakukan,” tambahnya.
Menuju Tata Ruang yang Berkelanjutan
Tujuan penataan ruang dalam RTRWP Kaltim mengarah pada terwujudnya ruang yang maju, aman, nyaman, lestari, dan berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan untuk mendukung sektor industri hijau, pertanian, kelautan dan perikanan, pertambangan, serta integrasi dengan wilayah IKN.
Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan dan perwakilan perangkat daerah dari provinsi, kabupaten/kota, para ahli, serta tamu undangan yang bergabung secara daring. (hmd/dfa/portalkaltim/sty)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Komisi III DPRD Kaltim Tanggapi Isu Pencopotan Sekwan: Wewenang Penuh Ada di Gubernur
-
SAMARINDA4 hari ago
EBIFF 2025 Resmi Dibuka, Kirab Budaya Internasional Ramaikan Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi
-
SAMARINDA3 hari ago
Visum Kedua Ungkap Luka Serius Balita di Panti Asuhan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Angka Kemiskinan di Kaltim Turun, BPS Catat 5,17 Persen pada Maret 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Tragis di Samarinda: Dua Anak Tewas dan Nenek Luka, Ayah Kandung Jadi Pelaku
-
SAMARINDA3 hari ago
Suasana Hangat Warnai Resepsi EBIFF 2025, Gubernur Harum Jamu Delegasi Internasional di Odah Etam
-
OLAHRAGA4 hari ago
YJI Kaltim Target Sumbang Medali di Fornas VIII, Tampil Perdana di Senam Beregu