SAMARINDA
Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Nunukan
Pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polresta Samarinda digencarkan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap penyelundupan ratusan gram sabu-sabu.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di lobi Polresta Samarinda, Jumat (15/7/2022).
Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Dolly Cristian mengungkapkan, kasus dengan barang bukti 514 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari dua orang tersangka.
“Dari dua orang tersangka ini kami berhasil amankan barang bukti sabu seberat 514 gram,“ ungkap Ary Fadli.
Tersangka berinisial SF dan NN, salah satunya adalah warga Nunukan, membawa sabu-sabu seberat 514 gram dari Nunukan, Kaltara melalui jalur darat ke Samarinda.
“Personel narkoba dari Polresta Samarinda berhasil Menggagalkanya di sungai Pinang Samarinda,” beber Ary..
Atas tindakannya, kedua tersangka dijatuhi Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN2 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
NUSANTARA4 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA5 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
BERAU2 hari agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September

