SAMARINDA
Polresta Samarinda Ungkap Penyelundupan Ratusan Gram Sabu-Sabu dari Nunukan
Pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polresta Samarinda digencarkan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap penyelundupan ratusan gram sabu-sabu.
Keberhasilan ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di lobi Polresta Samarinda, Jumat (15/7/2022).
Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Dolly Cristian mengungkapkan, kasus dengan barang bukti 514 gram narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari dua orang tersangka.
“Dari dua orang tersangka ini kami berhasil amankan barang bukti sabu seberat 514 gram,“ ungkap Ary Fadli.
Tersangka berinisial SF dan NN, salah satunya adalah warga Nunukan, membawa sabu-sabu seberat 514 gram dari Nunukan, Kaltara melalui jalur darat ke Samarinda.
“Personel narkoba dari Polresta Samarinda berhasil Menggagalkanya di sungai Pinang Samarinda,” beber Ary..
Atas tindakannya, kedua tersangka dijatuhi Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara lima tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (redaksi)
-
OPINI5 hari agoMereka Menjaga Kehidupan
-
OLAHRAGA5 hari agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SAMARINDA4 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA4 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
NUSANTARA5 hari agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun

