BALIKPAPAN
Tampung Semua Pedagang, Pemkot Balikpapan Rencanakan Kembali Penataan Dua Pasar
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan berencana menata pedagang di dua pasar tradisional kelolaan Pemerintah Kota.
Penataan pasar ini bertujuan agar pedagang seluruhnya bisa masuk ke dalam gedung pasar.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Arzaedi Rahman menjelaskan, saat ini Pasar Pandansari masuk dalam tahap persiapan tender. Pasar Pandansari akan melalui renovasi secara bertahap.
Misalnya untuk jangka pendek, pembenahan dilakukan mulai dari pelataran.
“Tetapi untuk pembangunan kali ini akan fokus pada penyediaan kios baru. Ini menampung pedagang yang masih berada di luar agar semua bisa masuk. Renovasi untuk menampung PKL,” terang Arzaedi.
“Nanti dibangun di depan dan belakang blok A, lalu depan blok B,” sambungnya.
Arzaedi mengatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Pasar Pandansari.
Sebagai rencana jangka panjang, nantinya akan terdapat akses drop zone di lantai 1 dan lantai 2 Pasar Pandansari.
“Sehingga pengunjung mudah berbelanja hingga ke lantai 3. Pedagang tidak perlu khawatir, pengunjung akan tertarik belanja sampai ke lantai teratas,” sebutnya.
Namun renovasi seperti penambahan petak kios dilakukan secara bertahap atau berkesinambungan. Pasalnya ada kesatuan bangunan yang tidak bisa dipilah.
“Kemungkinan total kebutuhan anggaran untuk renovasi Pasar Pandansari mencapai Rp40 miliar,” jelas Arzaedi.
Sementara untuk Pasar Klandasan, tak hanya mengalami perubahan detail engineering design (DED) dan rancangan anggaran biaya (RAB).
Namun sebelum masuk proses lelang berjalan nanti, pihaknya masih harus menunggu persetujuan penghapusan aset yang kini berproses oleh BPKAD.
“Dalam hal ini penghapusan aset disetujui oleh Pemkot Balikpapan sebagai pengelola aset,” katanya.
Dijelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan penghapusan aset terlebih dahulu. Sebelum bisa membongkar dan membangun kembali pasar tersebut.
“Karena Pasar Klandasan statusnya revitalisasi, mau dibongkar. Kalau dibangun baru harus ada persetujuan penghapusan aset yang lama dulu,” urainya.
“Ini berbeda dengan Pasar Pandansari yang hanya merenovasi dan menambah area kios. Artinya tidak merubah bentuk pasar,” imbuh Arzaedi.
Jika penghapusan aset belum rampung, maka proses lelang untuk revitalisasi Pasar Klandasan belum bisa terlaksana.
“Kalau persetujuan penghapusan aset secepatnya bisa keluar, kami akan langsung lelang untuk proyek pembangunannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Disdag juga melakukan penyesuaian DED dan RAB revitalisasi Pasar Klandasan. Imbas adanya perubahan analisa satuan harga kerja. Perubahan ini dilakukan Dinas PU dan pihak konsultan.
“Ada perubahan analisa satuan harga kerja membuat jadwal lelang bergeser,” tegasnya. (redaksi)
-
OLAHRAGA3 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Amankan 37 Orang Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Penggalian Jalan
-
SAMARINDA24 jam agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Mulai Menurun, Apakah Ancaman Asap dan Kekeringan Sudah Berakhir?
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
PARIWARA2 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
BALIKPAPAN4 hari agoPasokan Air Bersih Balikpapan Terbatas, Ini Cara Mengatur Kebutuhan Air di Rumah
-
OLAHRAGA3 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti

