SEPUTAR KALTIM
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan



Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Irhamsyah, menegaskan bahwa seluruh operator ojek online (ojol) di wilayah Kaltim wajib menerapkan tarif sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2023.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya demonstrasi terkait tarif ojol yang dinilai belum seragam.
“Operator telah diinstruksikan untuk menerapkan tarif berdasarkan Pergub 2023 yang telah kami keluarkan. Beberapa di antaranya sudah mulai menyesuaikan kebijakan per 1 Juni, seperti Gojek. Sementara itu, Maxim telah kami kirimi surat resmi dan mereka menyatakan kesediaan untuk mengikuti aturan tersebut,” jelas Irhamsyah.
Terkait isu penutupan layanan Maxim, Irhamsyah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan operator tersebut.
“Mereka menyatakan siap menjalankan Pergub ini. Kami juga akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan, termasuk meninjau kembali komponen analisis tarif jika memang ada yang dirasa memberatkan,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan tarif ojol di Kaltim tetap mengacu pada batas tarif tertinggi dan terendah sebagaimana tercantum dalam regulasi.
“Detail tarifnya sudah diatur dalam Pergub. Kami akan terus berkoordinasi dengan ketiga operator besar untuk memastikan implementasinya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (chanz/sty)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun