BALIKPAPAN
Puluhan Driver Mitra di Balikpapan Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak THR
Sekitar 40 driver berstatus mitra di Balikpapan mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang dinilai jauh dari kata sejahtera. Meski telah bekerja bertahun-tahun, mereka belum mendapatkan hak normatif seperti tunjangan hari raya (THR), jaminan kesejahteraan, hingga upah yang mengacu pada standar Upah Minimum Kota (UMK).
Kondisi ini memicu keresahan para pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil, terlebih status kemitraan mereka terus diperpanjang tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap.
Bertahun-tahun Jadi Mitra, Upah dan THR Tak Sesuai Aturan
Keluhan para driver ini dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan, Selasa (17/3/2026), di Ruang Rapat Gabungan. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gasali.
Aspirasi pekerja disampaikan oleh DPD SBSI ‘92. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah belum dipenuhinya tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan.
Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan, di antaranya PT Puninar, PT Makmur, dan PT ASL. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Disnaker, Wasnaker, hingga kepolisian.
Gasali menjelaskan, para driver saat ini masih berstatus mitra. Status ini membuat mereka tidak mendapatkan hak sebagaimana pekerja tetap, termasuk soal pengupahan yang tidak mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).
“Ada sekitar 40 orang driver yang masih berstatus mitra. Kontraknya diperpanjang setiap tahun,” jelasnya.
Bahkan, sebagian dari mereka sudah bekerja sejak 2018, namun hingga kini tidak ada perubahan status menjadi karyawan.
Tuntut Diangkat Jadi Karyawan, DPRD Siap Kawal
Para driver berharap status mereka bisa diubah menjadi karyawan tetap agar mendapatkan hak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk THR dan standar upah yang layak.
Selama ini, mereka hanya menerima semacam “tali asih” yang nilainya tidak mengacu pada ketentuan UMK.
“Hanya ada tali asih, bukan hak normatif pekerja,” ujar Gasali.
Dalam pertemuan tersebut, belum ada kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Namun DPRD Balikpapan memastikan akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan.
Sebagai langkah awal, DPRD meminta kedua pihak untuk segera melengkapi data pendukung, termasuk jumlah pekerja terdampak dan dokumen perjanjian kemitraan.
“Kami minta data lengkap dulu, termasuk perjanjian mitra yang selama ini belum kami lihat. Itu penting sebagai dasar tindak lanjut,” tegasnya.
Hingga kini, DPRD masih menunggu data dari serikat pekerja maupun pihak perusahaan untuk melanjutkan proses mediasi. (adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTahun Baru Islam 1448 H, Wagub Kaltim Serukan Semangat Hijrah dan Perubahan
-
OLAHRAGA1 hari agoLuar Biasa! Aldi Satya Mahendra Naik Podium Lagi di World Supersport Misano
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoHarga Sawit Kaltim Kembali Merosot, TBS Usia Produktif Kini Rp3.403 per Kg
-
PARIWARA3 hari agoSapu Bersih! Yamaha Raih 7 Gelar Bergengsi di Otomotif Award 2026
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWartawan Lintas Generasi Berkumpul di Bedapatan ke-4, Bahas Masa Depan Pers
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKabar Baik untuk Media Lokal, Belanja Media Pemprov Kaltim Segera Aktif Lagi
-
PARIWARA41 menit agoReview Samsung Galaxy A06 HP Entry-Level Terbaik Samsung Tahun Ini dan Berikut Fiturnya
-
NUSANTARA9 jam agoDari Pesisir Selatan Sulawesi hingga Negeri di Atas Awan Toraja, GEAR ULTIMA Tuntaskan Etape Perdana Celebes Expedition

