BALIKPAPAN
Puluhan Driver Mitra di Balikpapan Mengadu ke DPRD, Tuntut Hak THR
Sekitar 40 driver berstatus mitra di Balikpapan mendatangi DPRD untuk mengadukan nasib mereka yang dinilai jauh dari kata sejahtera. Meski telah bekerja bertahun-tahun, mereka belum mendapatkan hak normatif seperti tunjangan hari raya (THR), jaminan kesejahteraan, hingga upah yang mengacu pada standar Upah Minimum Kota (UMK).
Kondisi ini memicu keresahan para pekerja yang merasa diperlakukan tidak adil, terlebih status kemitraan mereka terus diperpanjang tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap.
Bertahun-tahun Jadi Mitra, Upah dan THR Tak Sesuai Aturan
Keluhan para driver ini dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar Komisi IV DPRD Balikpapan, Selasa (17/3/2026), di Ruang Rapat Gabungan. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Gasali.
Aspirasi pekerja disampaikan oleh DPD SBSI ‘92. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah belum dipenuhinya tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan.
Kasus ini melibatkan beberapa perusahaan, di antaranya PT Puninar, PT Makmur, dan PT ASL. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Disnaker, Wasnaker, hingga kepolisian.
Gasali menjelaskan, para driver saat ini masih berstatus mitra. Status ini membuat mereka tidak mendapatkan hak sebagaimana pekerja tetap, termasuk soal pengupahan yang tidak mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK).
“Ada sekitar 40 orang driver yang masih berstatus mitra. Kontraknya diperpanjang setiap tahun,” jelasnya.
Bahkan, sebagian dari mereka sudah bekerja sejak 2018, namun hingga kini tidak ada perubahan status menjadi karyawan.
Tuntut Diangkat Jadi Karyawan, DPRD Siap Kawal
Para driver berharap status mereka bisa diubah menjadi karyawan tetap agar mendapatkan hak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk THR dan standar upah yang layak.
Selama ini, mereka hanya menerima semacam “tali asih” yang nilainya tidak mengacu pada ketentuan UMK.
“Hanya ada tali asih, bukan hak normatif pekerja,” ujar Gasali.
Dalam pertemuan tersebut, belum ada kesepakatan antara pekerja dan pihak perusahaan. Namun DPRD Balikpapan memastikan akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan.
Sebagai langkah awal, DPRD meminta kedua pihak untuk segera melengkapi data pendukung, termasuk jumlah pekerja terdampak dan dokumen perjanjian kemitraan.
“Kami minta data lengkap dulu, termasuk perjanjian mitra yang selama ini belum kami lihat. Itu penting sebagai dasar tindak lanjut,” tegasnya.
Hingga kini, DPRD masih menunggu data dari serikat pekerja maupun pihak perusahaan untuk melanjutkan proses mediasi. (adv/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA3 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA2 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA22 jam agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda

