Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Transparansi dan Perlindungan Data: Diskominfo Kaltim Evaluasi PPID Pelaksana 2025

Diterbitkan

pada

Uji Konsekuensi bagi PPID Pelaksana Tahun 2025 di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu. (Adpimprov Kaltim)

Diskominfo Kaltim kembali gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi informasi publik sekaligus melindungi data yang dikecualikan sesuai aturan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah layanan publik.

Dalam sambutan pembuka, Pranata Komputer Ahli Madya Diskominfo Kaltim, Fery—mewakili Kepala Diskominfo—menekankan pentingnya uji konsekuensi dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.

“Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian yang matang, agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan negara,” ujarnya.

Baca juga:   Jelang MTQ Provinsi, LPTQ Kaltim Kawal Kesiapan di Sangatta

Uji konsekuensi secara rutin digelar oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim hingga enam kali setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Fery juga berharap para PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pelayanan informasi di instansi masing-masing.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni:

Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Fery dari unsur pemerintahan.

Adapun peserta berasal dari sejumlah instansi, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim.

Baca juga:   UMKM Manik Kalimantan Tembus Pasar Milan, Raup Omzet Signifikan di Festival Samarinda

Melalui forum ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (ade/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.