SEPUTAR KALTIM
Transparansi dan Perlindungan Data: Diskominfo Kaltim Evaluasi PPID Pelaksana 2025


Diskominfo Kaltim kembali gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana 2025 sebagai upaya memperkuat transparansi informasi publik sekaligus melindungi data yang dikecualikan sesuai aturan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, dan diikuti oleh perwakilan PPID Pelaksana dari berbagai perangkat daerah layanan publik.
Dalam sambutan pembuka, Pranata Komputer Ahli Madya Diskominfo Kaltim, Fery—mewakili Kepala Diskominfo—menekankan pentingnya uji konsekuensi dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
“Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian yang matang, agar tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan negara,” ujarnya.
Uji konsekuensi secara rutin digelar oleh PPID Pelaksana Provinsi Kaltim hingga enam kali setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat kapasitas kelembagaan PPID serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Fery juga berharap para PPID Pelaksana terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pelayanan informasi di instansi masing-masing.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni:
Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Fery dari unsur pemerintahan.
Adapun peserta berasal dari sejumlah instansi, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (ade/pt/portalkaltim/sty)

-
OLAHRAGA4 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
KUTIM2 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
KUTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Peluncuran 1.038 Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli
-
SAMARINDA5 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi
-
FEATURE4 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas