KUBAR
Antisipasi Covid-19, Polres Kubar Tegakkan Prokes di Titik-Titik Keramaian
Personel jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 pada titik-titik keramaian, Selasa (26/7/2022) malam.
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Keputusan Mendagri Nomor 34 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 tentang Pembatasan aktifitas dan penegakan prokes dalam rangka pencegahan dan penanggulangan sebagai bentuk pencegahan/pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Ps Kasi Humas Ipda Sukoco menyampaikan imbauan terhadap masyarakat. Agar selalu menaati protokol kesehatan. Diketahui selama akhir bulan Juli mulai ada pasien yang terjangkit Covid-19.
“Dalam kegiatan tersebut kami juga memberikan iimbauan agar tetap menggunakan masker, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan ” jelasnya.
Polres Berharap dalam pelaksanaan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19.
“Meskipun telah melaksanakan vaksinasi namun tetap menjaga prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan hindari kerumunan,” tutupnya. (redaksi)
-
OLAHRAGA17 jam agoDe’Ale Billiard Gratiskan Arena Latihan PWI Kaltim Biliar Club, Bidik Prestasi Wartawan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Palaran, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMangrove Kaltim Diklaim Capai 239 Ribu Hektare
-
OPINI17 jam agoMereka Menjaga Kehidupan
-
NUSANTARA19 jam agoAngklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan

