KUKAR
Amankan Pengedar Narkoba, Polsek Muara Badak Sita 22 Paket Sabu-Sabu

Polsek Muara Badak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya, Jumat (29/7/2022).
Adalah UA (25), pemuda pengangguran, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Masjid Al-Ikhlas RT 26 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, penangkapan pengedar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku UA yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor honda CS One warna hitam.
”Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota Reskrim Polsek Muara Badak menemukan 21 klip plastik yang berisikan sabu yang disimpan di dasboard sepada motor,” beber Yoshimata dalam keterangan persnya.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu-sabu,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku langsung di awa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Yoshimata. (redaksi)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun