SEPUTAR KALTIM
BPN Kaltim dan PLN Kaltimtara Sepakati Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur dan PLN Kaltimtara menyepakati percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN di Kutai Timur. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mendukung legalitas aset negara guna memperkuat layanan ketenagalistrikan di daerah.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.(red/hnd/portalkaltim/sty)
-
Nasional5 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SAMARINDA5 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA2 hari agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA2 hari agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan
-
MAHULU2 hari agoBandara Ujoh Bilang Dikebut, Wagub Kaltim Targetkan Penerbangan Perdana Tahun Ini
-
PARIWARA1 hari agoPunya Rencana Riding Saat Libur Lebaran, Simak Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha

