SEPUTAR KALTIM
BPN Kaltim dan PLN Kaltimtara Sepakati Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur dan PLN Kaltimtara menyepakati percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN di Kutai Timur. Pertemuan ini menandai komitmen bersama dalam mendukung legalitas aset negara guna memperkuat layanan ketenagalistrikan di daerah.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, serta Wahyu Syawaliani, Team Leader Administrasi dan Umum PLN Kaltimtara.
Dalam kunjungan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan program pensertipikatan aset tanah milik PLN, khususnya yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur. Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara PLN dan Kanwil BPN Kaltim dalam rangka memperkuat pengamanan dan legalitas aset negara.
“Ini adalah bentuk komitmen PLN dan BPN dalam mempercepat legalisasi aset. Sertifikasi tanah penting untuk memastikan aset negara terlindungi secara hukum,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Budi Harsoyo menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan proses administrasi dan verifikasi dokumen yang dibutuhkan.
“BPN Kaltim sangat terbuka untuk kerja sama lintas sektor, apalagi menyangkut pengamanan aset strategis milik negara,” tuturnya.
Diskusi teknis dalam pertemuan ini mencakup identifikasi dokumen pendukung, status tanah, pemetaan lokasi, serta sinkronisasi data antara PLN dan BPN agar proses sertifikasi dapat berjalan efisien dan tepat waktu.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset PLN, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan distribusi kelistrikan yang berkelanjutan di wilayah Kutai Timur dan sekitarnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim teknis bersama dan penjadwalan ulang kunjungan lapangan guna verifikasi langsung di lokasi aset.(red/hnd/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN4 hari agoBuruan! September Jadi Kesempatan Terakhir Dapat Yamaha Grand Filano di Lokale Café Balikpapan
-
NUSANTARA2 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA3 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM24 jam ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363

