SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD, Seno Aji: Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 untuk membahas dua Raperda penting terkait BUMD. Pemerintah Provinsi menekankan perlunya pembaruan regulasi demi tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional dan berdampak pada peningkatan PAD.
Rapat Paripurna ke-28 digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh 39 anggota dewan.
Agenda utama dalam sidang paripurna tersebut adalah penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Kedua Raperda tersebut yakni:
- Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim
Dalam penjelasannya, Wagub Seno Aji menyampaikan bahwa pembaruan regulasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD merupakan aset penting dalam menopang pembangunan daerah. Karena itu, penyesuaian regulasi diharapkan dapat memperkuat kinerja PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah sebagai penopang ekonomi daerah dan UMKM,” ujar Seno Aji.
Ia menegaskan, dengan regulasi yang lebih adaptif dan profesional, maka tata kelola BUMD dapat menjadi lebih transparan dan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain penyampaian nota penjelasan Raperda, Rapat Paripurna ke-28 juga mengagendakan laporan hasil reses masa sidang II Tahun 2025, dan penyerahan laporan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Kaltim.
Sambutan dari Gubernur Kalimantan Timur
Secara umum, rapat berlangsung lancar dan penuh dukungan, mencerminkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur melalui penguatan peran BUMD. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA5 hari agoEmpat Tahun Menjaga Nyawa, Dokter On Call Samarinda Kini Jadi Rujukan Daerah Lain
-
OLAHRAGA5 hari agoYamaha Cup Race 2026 Kembali ke Padang Setelah 11 Tahun, Hadirkan 14 Kelas Balap dan MAXi Race
-
FEATURE4 hari agoDi Balik Dinding yang Mulai Rapuh, Semangat Belajar SD Negeri 002 Anggana Tetap Menyala
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPernah Tembus Rp25 Triliun, APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Turun Jadi Rp12,1 Triliun
-
OLAHRAGA15 jam agoRider Yamaha Konsisten Kuasai Mandalika Racing Series 2026, Fahmi Basam, Rendi Oding dan M Abid Ashar Tetap Pimpin Klasemen
-
HIBURAN5 jam agoCIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Rayakan Kebersamaan dan Dukung Industri Kreatif Nasional

