SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Bahas Dua Raperda BUMD, Seno Aji: Perlu Tata Kelola Lebih Profesional

DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 untuk membahas dua Raperda penting terkait BUMD. Pemerintah Provinsi menekankan perlunya pembaruan regulasi demi tata kelola perusahaan daerah yang lebih profesional dan berdampak pada peningkatan PAD.
Rapat Paripurna ke-28 digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh 39 anggota dewan.
Agenda utama dalam sidang paripurna tersebut adalah penyampaian nota penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Kedua Raperda tersebut yakni:
- Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim
- Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim
Dalam penjelasannya, Wagub Seno Aji menyampaikan bahwa pembaruan regulasi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional, khususnya Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD merupakan aset penting dalam menopang pembangunan daerah. Karena itu, penyesuaian regulasi diharapkan dapat memperkuat kinerja PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah sebagai penopang ekonomi daerah dan UMKM,” ujar Seno Aji.
Ia menegaskan, dengan regulasi yang lebih adaptif dan profesional, maka tata kelola BUMD dapat menjadi lebih transparan dan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain penyampaian nota penjelasan Raperda, Rapat Paripurna ke-28 juga mengagendakan laporan hasil reses masa sidang II Tahun 2025, dan penyerahan laporan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Kaltim.
Sambutan dari Gubernur Kalimantan Timur
Secara umum, rapat berlangsung lancar dan penuh dukungan, mencerminkan sinergi positif antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Timur melalui penguatan peran BUMD. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK

