SEPUTAR KALTIM
Hilangkan Diskriminasi, Penyandang Disabilitas Kaltim Bakal Punya KTP Khusus

Upaya melenyapkan diskriminasi pada penyandang disabilitas terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru melalui program ‘Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas’ yang digelar Kamis (11/8/2022) di Hotel Gran Jatra Balikpapan.
Gerakan ini dilakukan melalui pendataan, rekaman, dan penertiban dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh kaum disabilitias khususnya di Kaltim mendapatkan KTP yang diberi tanda khusus.
Hal ini Menindaklanjuti imbauan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam rangka memberikan pelayanan Disdukcapil kepada kaum disabilitias.
Kepala Dinas DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, selain sebagai akses kepengurusan BPJS, bansos, dan lainnya, KTP itu juga berguna menjelang Pemilu 2024. Sehingga seluruh kaum Disabilitas Kaltim memiliki nomor induk kependudukannya yang nantinya digunakan dalam hak pemilihan suara.
“Sehingga tidak ada diskriminasi antara kaum disabilitas dengan warga biasa,” sebutnya.
Dikatakan, selama ini kabupaten/kota sudah melakukan perekaman terhadap disabilitas. Hanya saja diprogram baru tersebut terdapat kode sendiri untuk kriteria cacat disabilitas.
“Misalnya cacat tuna rungu itu ada kodenya sendiri, begitupun dengan cacat kaki memiliki kode sendiri. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik agar lebih optimal kepada disabilitas,” terangnya.
“Juga dalam tujuan pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan dan sebagainya. Jadi kaum disabilitas juga bisa mengakses hasil-hasil pembangunan,” tambahnya.
Program ini diharapkan rampung sebelum 2024. Sehingga kaum disabiltas yang belum terdata di kabupaten/kota, akan dilakukan jemput bola supaya semua terjangkau.
“Jadi yang tidak bisa datang ke disdukcapil, kami yang mendatangi,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyebut program ini tidak hanya bersifat pencatatan saja. Tetapi berlaku di semua sektor, termasuk ketenagakerjaan swasta maupun negeri.
“Agar teman-teman disabiltasis juga dapat diterima di tempat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, dan tidak dibedakan dengan yang normal,” harapnya.
“Juga dilingkungan ASN ada dua persen slot untuk penerimaan kaum disabilitas,” imbuh Noryani.
Dia menerangkan, saat ini tempat pekerjaan juga telah menyiapkan akses-akses guna memfasilitas kelancaran dan kenyamanan kaum disabilitas.
“Jadi Ombudsman tengah memantau agar semua kantor baik swasta maupun negeri. Harus membuat akses jalan, seperti pengguna kursi roda, serta fasilitas lainnya untuk kenyamanan kawan-kawan kita,” pungkas Noryani. (redaksi)

-
PARIWARA5 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SAMARINDA4 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sakti Gemas Diluncurkan, Layanan Publik Kaltim Kini Satu Genggaman