Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Hilangkan Diskriminasi, Penyandang Disabilitas Kaltim Bakal Punya KTP Khusus

Diterbitkan

pada

Hilangkan Diskriminasi, Penyandang Disabilitas Kaltim Bakal Punya KTP Khusus
Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas di Kaltim.

Upaya melenyapkan diskriminasi pada penyandang disabilitas terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbaru melalui program ‘Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas’ yang digelar Kamis (11/8/2022) di Hotel Gran Jatra Balikpapan.

Gerakan ini dilakukan melalui pendataan, rekaman, dan penertiban dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh kaum disabilitias khususnya di Kaltim mendapatkan KTP yang diberi tanda khusus.

Hal ini Menindaklanjuti imbauan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dalam rangka memberikan pelayanan Disdukcapil kepada kaum disabilitias.

Kepala Dinas DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan, selain sebagai akses kepengurusan BPJS, bansos, dan lainnya, KTP itu juga berguna menjelang Pemilu 2024. Sehingga seluruh kaum Disabilitas Kaltim memiliki nomor induk kependudukannya yang nantinya digunakan dalam hak pemilihan suara.

Baca juga:   Semarak Hari Kemerdekaan, Wagub Mulai Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

“Sehingga tidak ada diskriminasi antara kaum disabilitas dengan warga biasa,” sebutnya.

Dikatakan, selama ini kabupaten/kota sudah melakukan perekaman terhadap disabilitas. Hanya saja diprogram baru tersebut terdapat kode sendiri untuk kriteria cacat disabilitas.

“Misalnya cacat tuna rungu itu ada kodenya sendiri, begitupun dengan cacat kaki memiliki kode sendiri. Sehingga dapat memberikan pelayanan publik agar lebih optimal kepada disabilitas,” terangnya.

“Juga dalam tujuan pengambilan kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam hal pembangunan dan sebagainya. Jadi kaum disabilitas juga bisa mengakses hasil-hasil pembangunan,” tambahnya.

Program ini diharapkan rampung sebelum 2024. Sehingga kaum disabiltas yang belum terdata di kabupaten/kota, akan dilakukan jemput bola supaya semua terjangkau.

Baca juga:   Pemprov Kaltim Siapkan 12 Rangkaian Acara Semarakkan HUT Ke-77 RI

“Jadi yang tidak bisa datang ke disdukcapil, kami yang mendatangi,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Kaltim Riza Indra Riadi menyebut program ini tidak hanya bersifat pencatatan saja. Tetapi berlaku di semua sektor, termasuk ketenagakerjaan swasta maupun negeri.

“Agar teman-teman disabiltasis juga dapat diterima di tempat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, dan tidak dibedakan dengan yang normal,” harapnya.

“Juga dilingkungan ASN ada dua persen slot untuk penerimaan kaum disabilitas,” imbuh Noryani.

Dia menerangkan, saat ini tempat pekerjaan juga telah menyiapkan akses-akses guna memfasilitas kelancaran dan kenyamanan kaum disabilitas.

“Jadi Ombudsman tengah memantau agar semua kantor baik swasta maupun negeri. Harus membuat akses jalan, seperti pengguna kursi roda, serta fasilitas lainnya untuk kenyamanan kawan-kawan kita,” pungkas Noryani. (redaksi)

Baca juga:   Disambangi Panglima TNI, Kaltim Dua Kali Jadi Tuan Rumah Garuda Shield

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.