Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kasus DBD Makan Korban di 8 Daerah, Dinkes Kaltim Perintahkan Pemeriksaan Dini

Published

on

Sebaran kasus DBD di Kaltim. (Dinkes Kaltim)

Kasus kematian akibat DBD masih menjadi perhatian serius di Kaltim. Hingga 19 September 2025, tercatat 11 orang meninggal dunia. Dinas Kesehatan Kaltim pun bergerak cepat dengan memperkuat koordinasi dan menekankan pentingnya deteksi dini melalui pemeriksaan NS1.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, memimpin rapat koordinasi daring untuk membahas kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) yang masih terjadi di sejumlah daerah. Hingga 19 September 2025, tercatat 11 orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

Kasus kematian tersebar di beberapa wilayah, yakni Kutai Barat (2 kasus), Paser (2 kasus), Bontang (2 kasus), Kutai Kartanegara (1 kasus), Penajam Paser Utara (1 kasus), Berau (1 kasus), Samarinda (1 kasus), dan Balikpapan (1 kasus).

Baca juga:   Digital Farming Tingkatkan Hasil Panen hingga 74 Persen di Kukar

Rapat koordinasi dilakukan dalam dua sesi. Pertama, pada Rabu, 17 September 2025 bersama Dinas Kesehatan Kota Bontang. Kemudian dilanjutkan pada Jumat, 19 September 2025 dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, serta Kabupaten Penajam Paser Utara. Pertemuan diikuti para Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, hingga pengelola program DBD dari daerah terkait.

Dalam rapat, dibahas sejumlah faktor penyebab kematian pasien. Di antaranya keterlambatan pasien datang ke fasilitas kesehatan, penolakan rujukan oleh keluarga, adanya penyakit penyerta (komorbid) dan infeksi ganda, keterbatasan pemeriksaan rapid test dengue (NS1) pada kunjungan pertama, hingga kendala pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan pentingnya pemeriksaan dini NS1 bagi pasien dengan gejala demam. “Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil ini sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegasnya.

Baca juga:   FKP Jadi Sarana Pemprov Kaltim Himpun Masukan Perbaikan Standar Layanan

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kaltim segera menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit. Edaran tersebut menekankan kewajiban pemeriksaan NS1 sejak awal, distribusi reagen ke seluruh fasilitas kesehatan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta penguatan surveilans vektor melalui pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, dan fogging fokus.

Melalui langkah tersebut, Dinkes Kaltim berharap kasus kematian akibat DBD dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyakit yang masih menjadi ancaman kesehatan di berbagai wilayah. (dinkeskaltim/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.