SEPUTAR KALTIM
Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029 Resmi Dilantik

Pelantikan lima anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2025–2029 menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 8 Oktober 2025.
Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik masing-masing adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat potensi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” ujar Sri mewakili Gubernur Kaltim.
Sri menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki peran penting sebagai ujung tombak keterbukaan publik dan mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak warga negara untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya, dan kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni berpesan agar para komisioner menjalankan tugas dengan profesionalisme, berintegritas, dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
“Tugas ini menuntut kecermatan dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan informasi publik. Hendaknya setiap keputusan selalu berlandaskan pada fakta, regulasi, dan etika pelayanan publik,” pesannya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah Kaltim. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA2 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kaltim Akhir Pekan Ini
-
BALIKPAPAN3 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

