Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BKD Kaltim Perkuat Sistem Merit Lewat Penilaian Kompetensi ASN

Published

on

Penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. (Ist)

Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur terus memperkuat pelaksanaan sistem merit melalui penilaian kompetensi manajerial dan sosiokultural bagi ASN, sebagai langkah menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas.

Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi berbasis sistem merit sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penilaian Manajerial dan Sosiokultural Peningkatan Jenjang Jabatan Fungsional bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 14 hingga 16 Oktober 2025, di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) Provinsi Kaltim, dan diikuti oleh 44 ASN dari berbagai perangkat daerah.

Kepala UPTD PKP Kaltim, Siti Mahmudah Kurniawati, menjelaskan bahwa penilaian kompetensi manajerial menjadi bagian penting dalam penerapan sistem merit di instansi pemerintah.

“Penilaian ini merupakan amanat dari Undang-Undang ASN, di mana seluruh pengelolaan kepegawaian harus didasarkan pada sistem merit. Setiap ASN akan dinilai dari sisi kualitas, kompetensi, dan potensi sesuai jabatan fungsional yang didudukinya,” ujar Nia, sapaan akrabnya, saat memberikan pengarahan, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia berpesan kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan tenang dan percaya diri. “Tidak ada pesan khusus dari saya. Yang penting Bapak dan Ibu yakin dan mampu menjalani seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal. Bayangkan saja seperti sedang bekerja, sehingga setiap instruksi dapat direspon dengan baik dan optimal,” tambahnya.

Nia juga mengimbau agar peserta tetap fokus dan menikmati proses penilaian tanpa terbebani hasil. “Nikmati saja prosesnya. Gunakan seluruh pancaindra secara optimal. Hasilnya nanti dapat diketahui sekitar satu setengah bulan setelah penilaian selesai,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil penilaian dapat diakses melalui website resmi UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai Provinsi Kaltim, setelah peserta mendaftar untuk mendapatkan umpan balik hasil secara individu.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat implementasi sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus memastikan setiap ASN memiliki kompetensi manajerial dan sosiokultural yang selaras dengan jabatan fungsionalnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.