SAMARINDA
Imbas Ponton Tabrak Jembatan Mahulu Samarinda: Fender Hilang, Kapal Besar Dilarang Melintas Sementara
Ponton batubara tabrak Jembatan Mahulu Samarinda, mengakibatkan fender hilang dan kekhawatiran akan keamanan infrastuktur jembatan. Pemprov pun melarang sementara kapal besar untuk melintas.
Setelah sebelumnya ramai terkait insiden ponton menabrak pilar Jembatan Mahakam, kini terjadi insiden serupa, namun kali ini, penabrakan terjadi di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Pada Selasa 23 Desember 2025 pagi.
Insiden ponton batu bara yang menghantam pilar Jembatan Mahulu ini, kembali membunyikan alarm bahaya bagi keselamatan infrastruktur vital di Kota Samarinda.
Benturan keras tersebut tak hanya memicu kekhawatiran warga yang melintas. Tetapi juga memaksa pemerintah mengambil langkah cepat guna mencegah risiko kerusakan struktur yang lebih fatal.
Merespons kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung memperketat pengawasan di kawasan perairan sekitar jembatan.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menyatakan bahwa kondisi pengamanan jembatan kini menjadi prioritas utama.
Pasalnya, dampak dari hantaman ponton tersebut cukup signifikan. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, satu unit fender (pelindung pilar) jembatan dilaporkan hilang, sementara satu lainnya ditemukan dalam kondisi rebah.
“Perintah Gubernur jelas, keselamatan harus menjadi prioritas. Untuk sementara kami tidak bisa menyatakan jembatan aman sebelum ada hasil pemeriksaan teknis dari PUPR,” tegas Munawwar via telepon, Rabu 24 Desember 2025.
Stop Aktivitas Pelayaran
Pasca-insiden, Satpol PP Kaltim bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor bersama KSOP, Polairud, Polresta Samarinda, serta Dinas PUPR. Hasilnya, disepakati langkah tegas berupa penghentian sementara aktivitas pelayaran di kolong jembatan bagi kapal-kapal tertentu.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda pun telah resmi menerbitkan Notice to Mariners (NtM). Surat edaran ini berisi larangan bagi kapal bermuatan besar untuk melintas di bawah Jembatan Mahulu selama proses survei dan pemeriksaan struktur jembatan masih berlangsung.
Sebagai bentuk peringatan dini di lapangan, Satpol PP Kaltim juga telah memasang spanduk larangan melintas di sekitar pilar jembatan, khusus bagi kapal atau ponton dengan ukuran di atas 200 feet.
“Kami telah memasang spanduk imbauan untuk memberi informasi dan mencegah kejadian serupa terulang. Jika masih ada yang melanggar, penanganannya akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai kewenangan,” ujarnya.
Nasib Lalu Lintas Kendaraan
Lantas, bagaimana dengan nasib kendaraan yang melintas di atas jembatan? Munawwar menjelaskan bahwa untuk saat ini akses lalu lintas masyarakat masih terbuka, namun secara terbatas.
Pihaknya masih menunggu hasil analisis teknis resmi dari Dinas PUPR Kaltim terkait kekuatan struktur jembatan pasca-tabrakan. Jika rekomendasi PUPR menyatakan kondisi jembatan membahayakan, maka pihaknya akan segera mengambil opsi penutupan total demi keselamatan bersama.
Langkah-langkah preventif ini diambil semata-mata untuk melindungi aset daerah dari kerusakan lebih parah. Serta yang terpenting, menjamin keselamatan nyawa masyarakat Kalimantan Timur. (ens)
-
GAYA HIDUP2 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE5 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
BALIKPAPAN1 hari agoUMK Balikpapan Diusulkan Naik Lagi: Tahun 2026 Nambah Rp155 Ribu, Gaji Sektor Migas Tembus Rp4 Juta
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
PARIWARA2 hari agoGebyar Akhir Tahun! Yamaha Rev Festival Sukses Geber Senayan Park Sekaligus Rayakan 1 Dekade MAXI Yamaha
-
SAMARINDA3 hari agoDPRD Kaltim Beri “Kuliah” Demokrasi di UINSI, Darlis Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Dunia Usaha

