SAMARINDA
Penumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
Demi standar keselamatan internasional, Bandara APT Pranoto ajukan perluasan lahan sisi runway ke Pemkot Samarinda. Antisipasi risiko pendaratan
Peningkatan signifikan mobilitas penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda menuntut pembenahan standar keselamatan yang lebih ketat. Pihak otoritas bandara kini secara resmi mengajukan permohonan perluasan lahan guna memenuhi standar penerbangan internasional.
Usulan krusial ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto. Di Ruang Rapat Mahakam, Kantor BPKAD Samarinda, Rabu 7 Januari 2026.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto, Kadek Yudisastrawan, mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur saat ini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.
Ia menyoroti pentingnya ketersediaan lahan tambahan di sisi kiri dan kanan landasan pacu (runway) sebagai area keselamatan (safety area). Area ini berfungsi vital untuk memitigasi risiko fatal jika pesawat mengalami kegagalan teknis saat pendaratan maupun lepas landas (runway excursion).
“Untuk itu, kami memohon dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut. Demi menjamin keselamatan penerbangan di Bandara APT Pranoto,” tegas Kadek dalam rapat tersebut.
Nadi Ekonomi Kaltim
Selain aspek keselamatan teknis, Kadek menekankan posisi strategis Bandara APT Pranoto sebagai pintu gerbang utama bagi wilayah tengah Kalimantan Timur. Bandara ini menjadi tumpuan mobilitas warga tidak hanya bagi Samarinda, tetapi juga Kota Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Kutai Barat.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur bandara dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran ekonomi regional.
Lampu Hijau dengan Catatan
Merespons usulan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memberikan sinyal positif. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, yang memimpin rapat tersebut menyatakan bahwa Pemkot pada prinsipnya mendukung penuh rencana pengembangan bandara.
Ali menilai perluasan ini selaras dengan visi kota untuk mendorong konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia memberikan catatan tebal agar eksekusi di lapangan tidak menabrak aturan.
“Namun demikian, seluruh proses tentu harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah bandara,” ujar Ali mewanti-wanti.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. (ens)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoBukber Sambil Wisata di Tepian Mahakam, MLG Samarinda Sediakan Paket Prasmanan Cuma Rp30 Ribu
-
NUSANTARA2 hari agoMasjid Negara IKN Ramai Digunakan Saat Ramadan, PLN Pastikan Listrik Tanpa Gangguan
-
Nasional4 hari agoImbas Konflik Timur Tengah, Kepulangan 158 Jemaah Umrah RI Tertunda di Makkah dan Jeddah
-
BALIKPAPAN2 hari agoBerbagi Kebahagiaan, 100 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Pekerja dan Pensiunan Telkom Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWarga Kaltim Tak Perlu ‘Panic Buying’, Bulog Jamin Stok Beras dan Pangan Aman hingga Lebaran
-
PARIWARA3 hari agoYamaha Members Ride Connection, Wujud Apresiasi Yamaha Terhadap Para Pelanggan Setianya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoPantauan Sembako Kaltim: Beras Stabil, Harga Cabai Rawit Tembus Rp74 Ribu per Kilogram
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak

