SAMARINDA
Penumpang Melonjak, Bandara APT Pranoto Ajukan Perluasan “Area Safety” di Sisi Runway
Demi standar keselamatan internasional, Bandara APT Pranoto ajukan perluasan lahan sisi runway ke Pemkot Samarinda. Antisipasi risiko pendaratan
Peningkatan signifikan mobilitas penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda menuntut pembenahan standar keselamatan yang lebih ketat. Pihak otoritas bandara kini secara resmi mengajukan permohonan perluasan lahan guna memenuhi standar penerbangan internasional.
Usulan krusial ini menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto. Di Ruang Rapat Mahakam, Kantor BPKAD Samarinda, Rabu 7 Januari 2026.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto, Kadek Yudisastrawan, mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur saat ini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak.
Ia menyoroti pentingnya ketersediaan lahan tambahan di sisi kiri dan kanan landasan pacu (runway) sebagai area keselamatan (safety area). Area ini berfungsi vital untuk memitigasi risiko fatal jika pesawat mengalami kegagalan teknis saat pendaratan maupun lepas landas (runway excursion).
“Untuk itu, kami memohon dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan tersebut. Demi menjamin keselamatan penerbangan di Bandara APT Pranoto,” tegas Kadek dalam rapat tersebut.
Nadi Ekonomi Kaltim
Selain aspek keselamatan teknis, Kadek menekankan posisi strategis Bandara APT Pranoto sebagai pintu gerbang utama bagi wilayah tengah Kalimantan Timur. Bandara ini menjadi tumpuan mobilitas warga tidak hanya bagi Samarinda, tetapi juga Kota Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga Kutai Barat.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur bandara dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran ekonomi regional.
Lampu Hijau dengan Catatan
Merespons usulan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memberikan sinyal positif. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, yang memimpin rapat tersebut menyatakan bahwa Pemkot pada prinsipnya mendukung penuh rencana pengembangan bandara.
Ali menilai perluasan ini selaras dengan visi kota untuk mendorong konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia memberikan catatan tebal agar eksekusi di lapangan tidak menabrak aturan.
“Namun demikian, seluruh proses tentu harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mempertimbangkan dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah bandara,” ujar Ali mewanti-wanti.
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Samarinda. (ens)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

