Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kantongi Laporan BPK, Seno Aji Janji Perketat Pengawasan Lingkungan Tambang

Published

on

Wagub Kaltim Seno Aji terima LHP BPK terkait kepatuhan tambang Semester II 2025. Pemprov janji perketat pengawasan lingkungan dan tindak lanjuti rekomendasi auditor.

Tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan terkait aspek lingkungan hidup dan kehutanan pada sektor pertambangan untuk Semester II Tahun 2025.

Dokumen hasil audit tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, di Ruang Mulawarman Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Rabu 21 Januari 2026. Penyerahan ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan DPRD Kaltim serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jadi Bahan Koreksi Kebijakan

Merespons hasil pemeriksaan tersebut, Wagub Seno Aji menegaskan bahwa laporan ini akan menjadi instrumen vital bagi pemerintah provinsi. Ia menilai catatan BPK sangat objektif dan komprehensif sebagai dasar untuk membenahi celah dalam regulasi maupun pengawasan di lapangan.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan dan pengawasan, agar pembangunan sektor pertambangan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” tegas Seno Aji usai acara.

Seno memastikan Pemprov Kaltim tidak akan menutup mata. Komitmen pengawasan terhadap korporasi tambang akan Ia perketat, terutama dalam kepatuhan mereka terhadap regulasi lingkungan dan kehutanan. Tujuannya agar eksploitasi sumber daya alam tidak meninggalkan dampak buruk berkepanjangan bagi masyarakat.

Desakan Perbaikan Sistemik

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengingatkan bahwa penyerahan LHP ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam laporan tersebut sesuai rencana aksi yang telah menjadi kesepakatan.

Menurut Suharyanto, audit kepatuhan ini bertujuan memperbaiki efektivitas tata kelola. Temuan-temuan yang diungkap harus dijawab dengan perbaikan sistem yang konsisten.

“Wujud pembenahan serta bukti keseriusan dari setiap komponen pemerintah untuk menunjukkan akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan keuangan daerah, tata kelola keuangan, dan pelayanan masyarakat yang akuntabel dan transparan serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Suharyanto.

LHP ini menjadi “alarm” bagi pemangku kebijakan untuk memastikan aktivitas pertambangan di Benua Etam benar-benar taat aturan, khususnya dalam menjaga daya dukung lingkungan hidup. (ens)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.