KUTIM
Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim
Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polsek Muara Bengkal mengamankan seorang pria berinisial H (26) atas kepemilikan ribuan butir obat keras jenis Pil Double L. Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Endol RT 05 Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku tersangka berdasarkan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang yang mencurigakan. Melalui jasa pengiriman J&T sehingga dilakukan penelusuran.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 5.059 butir obat keras yang diduga jenis Double L,” ucap Yusuf.
Pelaku mengakui bahwa obat keras jenis Double L tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan. Dengan tujuan untuk dijual Kembali.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Muara bengkal guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago134 Hotspot Terdeteksi di Kaltim, Asap Mulai Ganggu Penerbangan dan Aktivitas Warga
-
BALIKPAPAN1 hari ago160 Masjid di 8Kalimantan Terhubung Internet Lewat Program Masjid Berdaya Indosat
-
NUSANTARA3 hari agoClan of Classy Vol.3 Yogyakarta, Healing Sejenak Sambil Eksplorasi Kopeng dan Ambarawa
-
OLAHRAGA4 hari agoBangkit dari DNF, Sabian Fathul Ilmi Finis Keempat di Motegi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363
-
BERAU24 jam agoKabut Asap Karhutla, Sekolah di Berau Terapkan Belajar dari Rumah hingga 19 September

