BALIKPAPAN
Soroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat
Pimpin Apel Bulan K3 di Balikpapan, Wagub Kaltim Seno Aji soroti 319 ribu kasus kecelakaan kerja nasional. Sebanyak 653 perusahaan di Kaltim terima penghargaan keselamatan kerja.
Masalah keselamatan kerja di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Berdasarkan data tahun 2024, tercatat ada 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan secara nasional. Angka fantastis ini menjadi pengingat keras bahwa risiko di lapangan kerja masih mengintai jutaan tenaga kerja.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat memimpin Apel dan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di halaman RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Sabtu 31 Januari 2026.
Membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, Seno Aji mengingatkan bahwa di balik deretan angka statistik tersebut, terdapat nasib manusia dan keluarga yang dipertaruhkan.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada pekerja yang mengalami penurunan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Seno Aji.
Menurutnya, dampak kecelakaan kerja tidak hanya berhenti pada korban. Ada efek domino yang dirasakan keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi, hingga perusahaan yang mengalami gangguan produktivitas.
“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” imbuhnya di hadapan ratusan peserta apel.
Ratusan Perusahaan Diganjar Penghargaan
Dalam momentum Bulan K3 ini, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada perusahaan yang dinilai patuh dan proaktif menjaga keselamatan karyawannya. Penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.4/2026.
Sebanyak 561 perusahaan menerima penghargaan kategori Pelaporan Aktif dan Pelaksanaan Sasaran Program Kegiatan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Mereka dinilai konsisten menyampaikan laporan sesuai regulasi.
Selain itu, 92 perusahaan lainnya mendapatkan penghargaan atas Partisipasi Aktif Kegiatan K3. Karena komitmennya dalam sosialisasi dan penguatan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Selain piagam untuk perusahaan, Pemprov Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan sosial kepada tiga penerima manfaat sebagai wujud perlindungan negara.
Atraksi Penyelamatan
Rangkaian apel pagi itu ditutup dengan aksi simulasi penyelamatan dan penerapan standar K3 yang diperagakan oleh tim dari PT Jembatan Muara Bara dan PT Pamapersada Nusantara Site Baya.
Wagub Seno Aji berharap, pencanangan ini tidak sekadar seremonial. Melainkan menjadi pemicu terbangunnya ekosistem kerja yang lebih manusiawi dan aman di Kalimantan Timur. Mengingat saat ini terdapat 146,54 juta angkatan kerja nasional dengan risiko beragam, penguatan budaya K3 menjadi harga mati untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan ekonomi daerah. (ens)
-
PARIWARA5 hari ago50 Unit Yamaha TMAX Sold Out dalam Waktu 25 Menit di Program Order Online
-
PARIWARA4 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA17 jam agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll

